Prinsip Hak Asasi Manusia dalam sila-sila pancasila

Hak Asasi Manusia tertuang dalam Pancasila. Dan teramalkan dalam setiap sila dalam  Pancasila. Dibawah ini merupakan pembahsan Hak Asasi Manusia dalam Pancasila yang terbahas sila demi sila (Priyono, 2011):

  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung pengakuan terhadap Tuhan dan  sebagai relasi akan setiap orang untuk mendapat perlindungan dalam memeluk agama. Setiap warga negara diberi kebebasan sebebas-bebasnya untuk melakuakan kegiatan peribadatan agama yang dipeluknya. Akan tetapi, ada batasan terhadap setiap warga yaitu tak ada paksaan dari golongan atau perseorangan tehadap orang lain dalam memeluk agama tertentu dan melakukan propaganda anti agama.

  1. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan mausia yang didasarkan  kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.  Karena dengan kerukunan dan saling bersosial terhadap sesama, kita akan menjadi makhluk yang adil

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET