Persamaan Dan Perbedaan Antara CV Dengan Saham Dan PT

  • Persamaannya:

  1. Modalnya sama-sama terdiri dari saham-saham, meskipun bagi CV dengan saham berbentuk saham atas nama (op naam); sedangkan pada PT bisa berbentuk saham atas nama (op naam) ataupun saham atas pembawa (aan toonder).
  2. Ada pengawasan dari komisaris. Pada CV dengan saham dapat ditetapkan salah seorang dari sekutunya sebagai komisaris, yang bertugas mengawasi pekerjaan sekutu kerja. Meskipun dia komisaris, tetapi karena dia adalah sekutu komanditer, tetap saja dia tidak diperbolehkan mencampuri urusan pengurusan.Dalam PT komisaris merupakan salah satu organ perseroan yang harus ada disamping RUPS dan Direksi.
  • Perbedaannya:

  1. Dalam CV dengan Saham dikenal adanya sekutu kerja (sekutu komplementer) yang bertanggung jawab penuh secara pribadi untuk keseluruhan (tidak terbatas).
  2. Pertanggung jawaban seperti ini pada PT mirip dengan direksi (pengurus), tetapi direksi tidak bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan (terbatas).
  3. Sekutu kerja pada CV dengan Saham boleh diangkat untuk selamanya, sedangkan direksi pada PT tidak dapat diangkat buat selamanya, ia bisa diberhentikan sekatu- waktu.
  4. Dalam CV dengan Saham tidak dikenal adanya Dewan Pengawas Syariah, tetapi dalam PT (UUPT 2007) mengenal adanya Dewan Pengawas.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET