
Untuk memperpanjang deposito yang telah jatuh tempo ada 2 cara yaitu :
-
Perpanjangan otomatis
Dilakukan karena permintaan nasabah yang sudah dibuat atau diperjanjikan pada saat pembukaan deposito.
-
Perpanjangan Biasa
Yaitu terjadi bila ada kesepakatan antara bank dengan deposan dikemudian hari saat jatuh tempo.
Karena ada perpanjangan, maka jurnal jurnal yang harus dicatat yaitu :
- Biaya bunga 833.333,3
Hutang pph 125.000
Giro – Tn Anwar 708.333,3
- Deposito – Tn Anwar (Lama 6 Bulan) 100.000.000
Deposito – Tn Anwar (Baru 3 Bulan) 100.000.000