Perpanjangan Deposito Berjangka

Untuk memperpanjang deposito yang telah jatuh tempo ada 2 cara yaitu :

  • Perpanjangan otomatis

Dilakukan karena permintaan nasabah yang sudah dibuat atau diperjanjikan pada saat pembukaan deposito.

  • Perpanjangan Biasa

Yaitu terjadi bila ada kesepakatan antara bank dengan deposan dikemudian hari saat jatuh tempo.

Karena ada perpanjangan, maka jurnal jurnal yang harus dicatat yaitu :

  • Biaya bunga 833.333,3

Hutang pph                                         125.000

Giro – Tn Anwar                                 708.333,3

  • Deposito – Tn Anwar (Lama 6 Bulan) 100.000.000

Deposito – Tn Anwar (Baru 3 Bulan)                          100.000.000

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET