Peran Pranata Politik

  • Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
  • Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat, dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
  • Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat, hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET