Penggolongan Penyidikan

Kegiatan pokok dalam rangka penyidikan tindak pidana dapat digolongkan sebagai berikut  :

  • Pencarian Pengumpulan Bahan Keterangan/penyelidikan

  • Penindakan  :

    1. Pemanggilan
    2. Penangkapan
    3. Penahanan
    4. Penggeledahan
    5. Penyitaan
  • Pemeriksaan :

    1. Saksi
    2. Ahli
    3. Tersangka
  • Penyelesaian dan penyerahan Berkas Perkara :

    1. Pembuatan resume
    2. Penyusunan Berkas Perkara
    3. Penyerahan Berkas Perkara
    4. Dukungan Tehnis Penyidikan
    5. Administrasi Penyidikan

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET