Kegiatan pokok dalam rangka penyidikan tindak pidana dapat digolongkan sebagai berikut :
-
Pencarian Pengumpulan Bahan Keterangan/penyelidikan
-
Penindakan :
-
- Pemanggilan
- Penangkapan
- Penahanan
- Penggeledahan
- Penyitaan
-
Pemeriksaan :
-
- Saksi
- Ahli
- Tersangka
-
Penyelesaian dan penyerahan Berkas Perkara :
-
- Pembuatan resume
- Penyusunan Berkas Perkara
- Penyerahan Berkas Perkara
- Dukungan Tehnis Penyidikan
- Administrasi Penyidikan