Pengertian Surat Kuasa

Surat Kuasa adalah surat pribadi yang ditandatangani oleh pemberi hibah dan dua orang saksi, yang menjaga penampilan dan penulisan surat tidak resmi dan dengan formalitas yang kurang dari surat kuasa, di mana pemberi tersebut akan memberi kuasa kepada orang tertentu ketika melakukan tindakan hukum atas nama mereka, yaitu, mereka akan mengambil perwakilan dari pemberi .

Dokumen pribadi yang melaluinya seseorang memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya dalam beberapa hal

Karena digunakan atas permintaan perbuatan hukum yang jumlahnya sedikit, maka pengesahan tanda tangan yang tertera di bawahnya tidak diperlukan.

Dengan kata lain, surat kuasa adalah dokumen yang memungkinkan seseorang untuk bertindak atas nama orang lain . Dalam beberapa hal, ini tentang pendelegasian orang yang membuat dokumen atau surat kuasa tersebut di atas, yaitu pihak yang berkepentingan, kepada orang lain itu, yang akan menjadi wakil, kepada siapa dia memutuskan untuk tidak memberikan apa-apa lagi dan tidak ada apa-apa. kurang dari surat kuasanya untuk waktu bertindak.

Ini adalah jenis dokumen pribadi, yaitu diperpanjang antara individu untuk memahami masalah pribadi.

Lingkup dan aplikasi

Bergantung pada situasi dan persyaratan pemberi, surat kuasa dapat bersifat umum atau, jika tidak, terbatas . Surat kuasa terbatas akan memberikan kuasa kepada perwakilan untuk bertindak atas nama pihak yang berkepentingan hanya dalam hal-hal khusus yang ditentukan di dalamnya. Misalnya, seorang individu yang menerima harta warisan memutuskan untuk menyewakannya dan kemudian karena ia tidak dapat mengurus penagihan sewa, ia akan mengeluarkan surat kuasa yang memberi kuasa kepada pengacaranya untuk menagih jumlah yang sama setiap bulan bila perlu.

Dan dalam hal surat umum, perwakilan akan bertindak atas nama pemberi dalam berbagai tindakan. Sebagai contoh, mewarisi individu perusahaan dan karena ia tidak bisa mengurus manajemen karena ia tinggal di negara lain, ia memutuskan untuk membuat surat kuasa dalam mendukung dipercaya teman nya yang tinggal di mana perusahaan sehingga dia dapat mengurus dirinya sendiri secara keseluruhan, yaitu, dapat mempekerjakan staf, membeli persediaan, menjual furnitur, di antara masalah-masalah lain yang melekat pada administrasinya .

Salah satu penggunaannya yang paling luas diberikan atas permintaan pengumpulan pensiun atau pensiun. Ketika pensiunan sudah sangat tua dan kesehatannya tidak memungkinkan dia untuk pergi ke lembaga keuangan tempat dia mengumpulkan gaji bulanannya, biasanya dia memberikan surat kuasa kepada kerabat atau orang yang dipercaya agar dia dapat melakukannya. namanya.

Sekarang, selalu, prosedur hukum harus dilakukan terlebih dahulu di mana hubungan antara orang yang memberikan kuasa dan orang yang menerimanya dinyatakan dan disahkan, dan persetujuan dari pensiunan.

Informasi yang akan dimuat

Terlepas dari apakah itu surat kuasa terbatas atau umum, itu harus berisi informasi berikut: nama orang yang menerima surat kuasa, pernyataan khusus yang menjelaskan kekuasaan, kewajiban dan tanggung jawab yang akan dimiliki oleh perwakilan, pernyataan waktu. selama itu akan menerima surat kuasa, tanda tangan pemberi kuasa, yang tentu saja memberikan keabsahan yang mutlak, nama lembaga atau organisasi yang menerima surat kuasa; Kata hibah juga harus dimasukkan dalam bagian di mana kuasa yang diberikan dijelaskan, argumen singkat tentang mengapa surat kuasa ini dikeluarkan, nama dan tanda tangan para saksi dan tanggal, jika disediakan. durasi terbatas .

Karena surat kuasa dapat dilakukan tanpa memerlukan notaris untuk mengesahkan prosedur, maka penting untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan seorang pengacara yang dapat menjelaskan kepada pihak-pihak yang terlibat ruang lingkup dan juga keabsahannya menurut undang-undang saat ini.

Jika surat kuasa ditandatangani di depan notaris, nilainya lebih tinggi, sedangkan jika ditandatangani dan diserahkan kepada pejabat yang berwenang, penilaiannya akan lebih kecil daripada persetujuan notaris.

Di lain pihak, surat kuasa yang diberikan melaluinya dapat bersifat sementara, yaitu ditentukan jangka waktu pemberiannya, dengan tanggal kedaluwarsa. Atau sebaliknya tidak boleh ditunjukkan dan misalnya surat kuasa yang diberikan untuk waktu yang tidak ditentukan atau sampai dicabut.

Foto Fotolia – Iconsgraph

Topik dalam Surat Kuasa

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET