Pengertian Singkatan Dan Akronim

Huruf merupakan suatu kumpulan huruf berdasarkan urutan yang umum atau baku. Ada berbagai macam huruf/abjad seperti: abjad yunani, abjad romawi, abjad arab, abjad jawa, abjad latin, abjad cina dan abjad lainnya.

Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Sedangkan akronim, ialah singkatan yang berupa gabungan  huruf  awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan  huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan  sebagai kata.

Khusus untuk pembentukan akronim, hendaknya memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut.

  1. Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
  2. Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vocal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.

Pedoman pembentukan singkatan dan akronim diatur dalam Keputusan Mendikbud RI Nomor 0543a/U/198, tanggal 9 September 1987 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Singkatan

Singkatan merupakan bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih, macam-macam singkatan sebagai berikut:

  • Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti tanda titik.
    Contoh: W.R. Supratman, Dr.
  • Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan dan organisasi serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik.
    Contoh: DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
  • Singkatan umum yang terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
    Contoh: dll. (dan lain-lain), Yth. (Yang terhormat).

  • Singkatan Lambang Kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
    Contoh: Cm (sentimeter), kg (kilogram).

Akronim

Akronim merupakan singkatan yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari kata ditulis dengan huruf awal kapital. Macam-macam akronim sebagai berikut:

  • Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
    Contoh: ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), SIM (Surat Izin Mengemudi).
  • Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
    Contoh: Akabri (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), Kowani (Kongres Wanita Indonesia).
  • Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
    Contoh: pemilu (pemilihan umum), rudal (peluru kendali).

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET