Pengertian Provinsi

Istilah provinsi adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu wilayah yang merupakan bagian dari kesatuan geografis lain yang lebih besar dan unggul, tetapi sekaligus memiliki ciri dan fungsi tertentu. Provinsi adalah murni ciptaan manusia untuk secara geografis menata ruang-ruang yang berbeda di mana suatu masyarakat hidup dan mengatur dirinya sendiri. Untuk membatasi wilayah yang merupakan bagian dari suatu provinsi, baik unsur alam (seperti dasar sungai, pegunungan, hutan , dll.) dapat digunakan serta unsur buatan yang dibuat oleh manusia (misalnya, rute, tembok , jalan, dll).

Setiap kali Anda berbicara tentang provinsi, Anda mengacu pada entitas geopolitik yang merupakan bagian dari entitas superior lainnya, biasanya negara, kingdom, kingdom. Provinsi adalah salah satu unit geografis yang membentuk wilayah yang paling luas ini dan biasanya dibentuk dari batas-batas geografis, meskipun kadang-kadang juga dapat memperhitungkan karakteristik sosial dan budaya tertentu (misalnya, provinsi di mana kota-kota atau kota-kota mereka memiliki bahasa tertentu yang berbeda dari provinsi-provinsi lainnya).

Nama provinsi berasal langsung dari Kekaisaran Romawi kuno di mana wilayah dominasi yang luas harus dibagi menjadi sub-wilayah kecil atau provinsi untuk memastikan domain yang lebih efektif dan gesit. Dalam banyak budaya lain seperti masyarakat pra-Columbus yang berbeda (terutama Inca dan Aztec), Asia atau Mesir, ada juga pembagian wilayah, tetapi nama provinsi berasal langsung dari Romawi.

Ada beberapa unsur yang dapat dipertimbangkan untuk mendefinisikan apa itu provinsi. Pertama-tama, kita dapat mengatakan bahwa wilayah provinsi selalu memiliki sistem politiknya sendiri: ini adalah gubernur, sistem legislatif dan yudikatifnya sendiri yang memungkinkannya membuat keputusan sendiri, meskipun beberapa dibagi dengan Negara pusat. Provinsi juga biasanya memiliki kebebasan untuk mengelola dana dan sumber dayanya sesuai keinginannya, meskipun biasanya setiap wilayah ini diminta untuk mengirimkan sejumlah uang ke Negara bagian pusat untuk mengatur seluruh negara atau wilayah. Akhirnya, provinsi dapat memiliki undang-undang sendiri, serta ciri – ciri identitas unik yang mempengaruhi aspek budaya dan sosial masing-masing daerah.

Topik di Provinsi

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET