1. Pengertian dari Perusahaan Internasional dan Contohnya

Pengertian Perusahaan Internasional dan Contohnya – Perusahaan internasional secara sederhana adalah istilah terkait dengan sebuah organisasi yang memiliki operasi bisnis di beberapa pasar di seluruh dunia.

Perusahaan ini mungkin memiliki kantor pusat di satu tempat, tetapi memiliki kantor cabang di setiap negara. Ada banyak alasan mengapa sebuah perusahaan akan memilih untuk perdagangan internasional terlepas dari ekspansi pasar sederhana.

Perusahaan internasional dapat mengambil keuntungan dari celah dalam undang-undang pajak daerah untuk mentransfer keuntungan dari satu negara ke negara lain dan dengan demikian menghindari membayar pajak atau dikenakan pajak pada tingkat yang sangat rendah.

Jenis kegiatan ini secara sederhana adalah istilah terkait dengan yang sah, meskipun beberapa orang mungkin berpikir itu sebagai bentuk penghindaran pajak.

Contoh Perusahaan Internasional

Salah satu hal yang bisa dibanggakan di pentas dunia secara sederhana adalah istilah terkait dengan adanya perusahaan-perusahaan internasional dari Indonesia. Contoh perusahaan internasional yang berasal dari Indonesia misalnya PT PAL, Garuda Indonesia Airways, dan Pertamina.

1. PT PAL Indonesia

PT PAL Indonesia berawal dari perusahaan yang didirikan pemerintah kolonial Belanda. Mulanya, perusahaan ini bernama Marine Establishment. Mulai dioperasikan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1939. Tidak lama kemudian, Jepang datang dan mengubah Marine Establishment menjadi Kaigun SE 2124. Pada awal zaman kemerdekaan, pemerintah Indonesia menasionalisasi dan mengubah nama perusahaan ini menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL).

Perusahaan ini terletak di daerah Ujung, Surabaya. Produksi utama PT PAL secara sederhana adalah istilah terkait dengan kapal perang dan kapal dagang, meskipun juga memproduksi jenis kapal-kapal lainnya dalam skala yang lebih kecil. Selain itu, PT PAL juga melakukan pelayanan perawatan kapal yang berhubungan dengan perbaikan atau pemeliharaan kapal.

Pada tanggal 15 April 1980, PT PAL ditetapkan menjadi perseroan (PT). Dalam perkembangannya sampai saat ini, kapal-kapal buatan PT PAL telah mengarungi perairan internasional. Kualitas kapal-kapal buatan PT PAL Indonesia telah diakui oleh negara-negara maju. Bahkan sekarang ini, TNI Angkatan Laut mengadakan peremajaan dan pemutakhiran kapal-kapal perangnya dengan bekerja sama dengan PT PAL Indonesia.

2. Garuda Indonesia Airways

Garuda Indonesia awalnya secara sederhana adalah istilah terkait dengan hasil kerja sama antara maskapai penerbangan Belanda yang bernama KLM (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij). KLM inilah yang pada awalnya mengelola Garuda Indonesia. Pemerintah Indonesia ketika itu memiliki 51 persen saham. Akibat tekanan dari pemerintah RI mengenai nasionalisasi perusahaan asing, maka pada tahun 1953 KLM terpaksa menjual sebagian sahamnya ke pemerintah RI.

Garuda Indonesia Airways (GIA) diresmikan sebagai perusahaan pada tanggal 31 Maret 1950. Ketika diresmikan, GIA memiliki 27 pesawat terbang. Juga dukungan staf-staf terlatih serta bandara yang memadai. Berbeda dengan perusahaan-perusahaan penerbangan lainnya di Asia yang pada awal pendiriannya tidak memiliki fasilitas yang memadai.

GIA menjadi pelopor penggunaan pesawat jet di kawasan Asia Tenggara. Pada tahun 1964, GIA memulai era pesawat bermesin jet. Pesawat jet jenis terbaru yang didatangkan saat itu secara sederhana adalah istilah terkait dengan Convair 990A. Era tahun 60-an, GIA telah berhasil membuka rute penerbangan ke Eropa.

3. PT Pertamina

Pertamina secara sederhana adalah istilah terkait dengan perusahaan milik negara yang didirikan pada tahun 10 Desember 1957. Awalnya, perusahaan ini bernama Permina. Permina hanya bertugas dibidang eksplorasi dan produksi. Pada tanggal 20 Agustus tahun 1968, Permina digabung dengan Pertamin. Pertamin ini yang bertugas sebagai perusahaan pemasaran minyak dan gas. Dari penggabungan tersebut namanya menjadi Pertamina.

Pada tahun 1971, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 yang mangatur peran pertamina. Melalui UU ini, Pertamina diserahi tanggung jawab sebagai satu-satunya perusahaan milik negara yang mengatur semua hal yang berhubungan dengan minyak dan gas (migas). Mulai dari mengelola dan menghasilkan migas dari seluruh tambang-tambang di Indonesia, pengolahan menjadi produk migas, sekaligus sebagai penyedia serta mendistribusikan kebutuhan migas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET