Pengertian Peraturan Ketenagakerjaan

Lingkungan kerja bukanlah suatu sistem yang kacau di mana setiap orang dapat melakukan apa yang mereka inginkan setiap saat, tetapi pekerjaan juga diatur oleh kodenya sendiri yang tercermin dalam peraturan yang menjadi dasar pengelolaan bisnis yang baik. Setiap pekerja kontrak yang menjadi bagian dari tenaga kerja suatu perusahaan memiliki hak tetapi juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Dan penandatanganan kontrak memberikan nilai hukum untuk pertukaran layanan ini.

Peraturan perburuhan mengatur hubungan sistem perburuhan yang terjadi di tempat tertentu. Harus ditunjukkan bahwa aturannya tidak universal untuk semua orang, tetapi setiap negara memiliki kodenya sendiri. Oleh karena itu, aturan tersebut berlaku di negara tertentu, dalam konteksnya sendiri.

Aturan yang harus dipenuhi

Peraturan ketenagakerjaan menunjukkan nilai hukum sebagai suatu sistem yang tertib hukum. Mungkin ada standar internasional, standar nasional lainnya, atau juga standar khusus untuk komunitas tertentu. Peraturan ketenagakerjaan bersifat holistik , yaitu menanggapi semua masalah perusahaan dari sudut pandang yang berbeda. Misalnya, mencakup pencegahan bahaya kerja dan juga menangani manajemen sumber daya manusia .

Melalui peraturan, hal-hal sehari-hari seperti jumlah hari libur yang dimiliki seorang pekerja per tahun juga diatur. Peraturan ini menyatukan undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk situasi tertentu yang mungkin terjadi di tempat kerja, oleh karena itu, menanggapi jenis peristiwa ini untuk memfasilitasi manajemen dan organisasi bisnis yang baik. Kriteria keadilan juga melekat pada semua peraturan.

Norma yang mengatur sistem perburuhan

Setiap aturan merupakan indikasi yang harus dipatuhi dan ketidakpatuhannya menghasilkan konsekuensi nyata. Misalnya, seorang pekerja dapat dikeluarkan dari pekerjaan jika dia terus-menerus tidak mematuhi aturan dan tidak masuk hari itu tanpa penjelasan. Aturan ada karena suatu alasan, namun, mereka dapat ditinjau, yaitu, mereka dapat terbuka untuk perubahan. Namun perubahan tersebut harus diatur oleh pihak yang berwenang.

Foto: iStock – djedzura / EdStock

Topik dalam Peraturan Ketenagakerjaan

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET