Pengertian Pengawasan

Pengawasan ialah sebuah proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang terlaksana telah sesui dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Tak dapat disangkal bahwa masing-masing fungsi pimpinan berhubungan erat satu sama lain.

Hal ini akan lebih jelas, bila kita ingat bahwa sesungguhnya fungsi pimpinan yang lima itu, yaitu merencanakan, pengorganisasian, penyusunan, memberi perintah dan pengawasan adalah prosedur atau urut-rutan pelaksanaan dalam merealisasi tujuan badan usaha.

Perencanaan berhubungan erat dengan fungsi pengawasan, karena dapat dikatakan rencana itulah sebagai standar atau alat pengawasan bagi pekerjaan yang sedang dikerjakan. Demikianpun fungsi pemberian perintah berhubungan erat fengan fungsi pengawasan, karena sesungguhnya pengawasan itu merupakan follow up dari perintah-perintah yang sudah dikeluarkan.

Pengawasan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksi bila perlu dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Tujuan utama dari pengawasan ialah mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET