Pengertian Norma Sosial

Norma adalah peraturan hidup yang wujud dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam kehidupan masyarakat. Dengan ditaatinya norma-norma tersebut maka kehidupan bermasyarakat tentunya ada dalam kedamaian dengan toleransi tinggi. Guna mendukung tercapainya nilai yang dianut, tentu dibutuhkan norma-norma sebagai aturan berperilaku.

Norma merupakan sekumpulan pendapat tentang bagaimanakah seharusnya manusia itu harus bertingkah laku bahkan harus bertindak yang pantas sehingga keharusan dan kepantasan itu menjadi terbiasa dan selanjutnya diturunkan secara turun-temurun hingga mewujudkan peraturan-peraturan hidup dalam pergaulan kehidupan masyarakat.

Norma sosial merupakan kebiasaan yang sering menjadi patokan perilaku dalam kelompok masyarakat serta batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial.

Norma sangat erat hubungannya dengan prilaku-prilaku yang pantas untuk dilakukan dalam menjalani interaksi sosial. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau kelompok suapay bertindak sesuai dengan aturan sosial yang sudah terbentuk. Pada dasarnya, sebuah norma disusun suapaya hubungan diantara manusia dalam masyarakat dapat berlangusng tertib sebagaimana yang diharapkan.

Norma tidak untuk dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak sesuai dengan ketentuan yang bercantum dalam norma tersebut, maka akan mendapatkan hukuman. Sebagai contoh, bagi siswa yang terlambat akan dihukum tidak diperbolejkan untuk masuk kelas, untuk siswa yang mencontek pada saat ujuan makan tidak diperbolehkan meneruskan ujian.

Norma adalah hasil dari buatan manusia sebagai makhluk sosial. Awalnya, aturan tersebut dibuat secara tidak sengaja. Lambat laut norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, serta petunjuk standar perilaku yang wajar atau pantas.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET