Pengertian Modal

Inti dasar dari suatu perusahaan / Bidang usaha agar dapat terus menjalankan kegiatan usahanya adalah dengan adanya modal usaha. Modal merupakan salah satu faktor terpenting dari kegiatan produksi.

Bagi perusahaan yang baru berdiri atau mulai menjalankan usahanya, modal digunakan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha, sedangkan bagi perusahaan atau bidang usaha maupun bisnis yang sudah berdiri lama, modal biasanya digunakan untuk dapat mengembangkan usaha maupun memperluas pangsa pasar dari bisnis dan usaha tersebut.

Bagi para pengusaha, hendaknya harus bisa menggunakan /memanfaatkan modal dengan seoptimal mungkin, yang nantinya diharapkan akan dapat memberikan keuntungan yang lebih maksimal bagi perusahaan yang sedang di kelola.

 

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET