Pengertian Lahan Pertanian

Konsep lahan pertanian adalah salah satu yang digunakan di bidang produktivitas untuk merujuk pada jenis tanah tertentu yang cocok untuk semua jenis tanaman dan perkebunan, yaitu untuk kegiatan pertanian atau pertanian. Tanah pertanian pertama-tama harus merupakan tanah subur yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya berbagai jenis tanaman yang kemudian dipanen dan digunakan oleh manusia, yang juga harus sesuai untuk komponen-komponennya bagi manusia.

Ketika kita berbicara tentang tanah pertanian, kita berbicara tentang jenis tanah khusus yang harus memiliki unsur-unsur tertentu yang menjadikannya tanah yang cocok untuk pertumbuhan tanaman. Selain menjadi tanah yang subur, dengan komposisi penting humus (atau bagian organik tanah), tanah pertanian harus memiliki nutrisi utama seperti nitrat, amonium, fosfor, kalium, sulfat, magnesium, kalsium, natrium, klorida. dan lain-lain seperti besi, tembaga, mangan, meskipun yang terakhir pada tingkat yang lebih rendah. Semua nutrisi ini dapat diperkuat dan ditambahkan secara artifisial melalui pupuk yang diterapkan di area yang paling membutuhkannya. Penting agar pupuk yang digunakan tidak berbahaya atau beracun karena racun tersebut kemudian akan masuk ke makanan budidaya.

Unsur-unsur lain yang juga harus dikendalikan untuk mempertimbangkan tanah sebagai tanah yang cocok untuk pertanian, misalnya, pH tanah, tekstur dan konduktivitas energinya. Ketiganya, dalam parameter normal, akan membantu tanaman tersebut tumbuh lebih efektif dan berkualitas lebih baik, dapat dikonsumsi oleh manusia tanpa masalah apa pun dan menjadi produk dengan daya tahan dan ketahanan tinggi terhadap kemungkinan cuaca atau kondisi cuaca buruk lainnya. faktor eksternal.

Topik di Lahan Pertanian

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET