Pengertian Kerjasama Antarnegara

Kerjasama antarnegara adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.

Berdasarkan pengertian kerja sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan negara lain pasti mempunyai tujuan.

Kerjasama ekonomi yang timbul karena perdagangan internasional, pertukaran sarana dan prasarana produksi, dan hubungan utang piutang yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara lain.

Baca Juga : 

Suatu bangsa tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan sendiri, dengan kondisi tersebut menyebabkan tiap negara melakukan suatu kerjasama supaya masyarakatnya sejahtera. Dunis terdiri atas berbagai macam negara, yang diantara negara yang satu dan negara lainnya pastinya memerlukan kerja sama yang disebut dengan kerja sama internasional.

Kerjasama antar negara ini dapat terjadi kerana adanya potensi geografis yang berbeda, beberapa negara maju memiliki keterampilan mengolah sumber daya alam, tetapi tidak mempunyai sumber daya alam.

Di sisi lain, suatu negara memiliki potensi alam yang melimpah tetapi tidak memiliki tenaga terampil. Maka kondisi seperti ini menimbulkan kerjasama antar negara yang memiliki teknologi tinggi, dengan negara yang memiliki sumber daya alam yang perlu diolah.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET