Pengertian Kebijakan Publik

Dalam beberapa tahun ini, di mana persoalan – persoalan yang dihadapi pemerintah sedemikian kompleks akibat krisis multidimensional, maka bagaimana pun keadaan ini sudah barang tentu membutuhkan perhatian yang besar dan penanganan pemerintah pemerintah yang cepat namun juga akurat agar masalah – masalah yang begitu kompleks dan berat yang dihadapi oleh pemerintah segera dapat diatasi.

Kondisi ini pada akhirnya menempatkan pemerintah dan lembaga tinggi Negara lainnya berada pada pilihan – pilihan kebijakan yang sulit. Kebijakan yang di ambil tersebut terkadang membantu pemerintah dan rakyat Indonesia keluar dari krisis, tetapi dapat juga terjadi sebaliknya, yakni malahan mendelegitimasikan pemerintah itu sendiri.

 

Dengan demikian, dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, kita tidak  dapat lepas dari apa yang disebut dengan kebijakan public. Kebijakan – kebijakan tersebut kita temukan dalam bidang kesejahteraan social (social welfare), di bidang kesehatan, perumahan rakyat, pertanian, pembanguna ekonomi, hubungan luar negeri, dan pendidkan nasional. Oleh karena luasnya dimensi yang dipengaruhi oleh kibijakan public, maka kita dapat mengajukan pertanyaan apakah sebenarnya yang dimaksud dengan kebijakan public itu?

Pada dasarnya terdapat banyak batasan atau definisi mengenai apa yang dimaksud dengan kebijakan public (public policy). Masing – masing definisi tersebut memberi penekanan yang berbeda. Perbedaan ini timbul karena masing – masing ahli mempunyai latar belakang yang berbeda – beda.

Salah satu definisi mengenai kebijakan public diberikan oleh Robert Eyestone. Ia mengatakan bahwa “secara luas” kebijakan public dapat didefinisikan sebagai “hubungan suatu unit pemerintah dengan lingkungannya”. Kemudian Batasan lain tentang kebijakan public diberikan oleh Thomas R Dye yang mengatakan bahwa “kebijakan public adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan dan tidak dilakukan”. Di samping itu, konsep ini belum bisa mencakup tindakan – tindakan, seperti pengankatan pegawai baru atau pemberian lisensi. Suatu tindakan yang sebenarnya berada di luar domain kebijakan public.

Hasil – hasil kebijakan lebih merujuk pada “manifestasi nyata” dari kebijakan – kebijakan public, yaitu hal – hal yang sebenarnya dilakukan menurut keputusan – keputusan dan pernyataan – pernyataan kebijakan. Dengan menggunakan kalimat yang lebih sedehana oleh suatu pemerintah dan keberadaannyaperlu dibedakan dari apa yang dinyatakan oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET