Pengertian Fosil

Kira-kira 550 juta tahun yang lalu longsoran lumpur yang terjadi di dasar laut purba. Tumbuhan dan binatang terangkut pada proses tersebut ke dasar laut yang lebih dalam lapisan sedimen lumpur yang kemudian mengalami litifikasi menjadi serfih. Selanjutnya serpih mengalami pengankatan membentuk pegunungan yang tinggi. Pada batuan tersebut ditemukan sejumlah sisa-sisa organisme tadi yang beberapa jenis diantaranya masih tetap hidup sampai sekarang sedang yang lainnya telah musnah.

Baca Juga : 

Sisa-sisa kehidupan dimasa lampau yang telah mengalami pembatuan disebut fosil. Fosil yang tertua adalah jejak yang sangat kecil dari organisme yang menyerupai bakteri yang pernah hidup sekitar 3000 juta tahun yang lalu. Cabang ilmu geologi yang pernah dipelajari tentang kehidupan yang pernah ada di masa lampau disebut paleontologi. Paleontologi sangat membantu ahli geologi dalam melakukan interpretasi mengenai sejarah bumi.

Fosil, dari bahasa Latin fossa yang berarti “menggali keluar dari dalam tanah”. Fosil adalah semua sisa, jejak, ataupun cetakan dari manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan yang telah terawetkan dalam suatu endapan batuan dari masa geologis atau prasejarah yang telah berlalu.Fosil mahluk hidup terbentuk ketika mahluk hidup pada zaman dahulu (lebih dari 11.000 tahun) terjebak dalam lumpur atau pasir dan kemudian jasadnya tertutup oleh endapan lumpur.

Endapan lumpur tersebut akan mengeras menjadi batu di sekeliling mahluk hidup yang terkubur tersebut.Dari fosil yang ditemukan, yang paling banyak jumlahnya adalah yang sangat lembut ukurannya seperti serbuk sari, misalnnya foraminifera, ostracoda dan radiolarian. Sedangkan, hewan yang besar biasanya hancur bercerai-cerai dan bagian tertentu yang ditemukan sebagai fosil.

Bentuk fosil ada dua macam yaitu fosil cetakan dan jejak fosil. Fosil cetakan terjadi jika kerangka mahluk hidup yang terjebak di endapan lumpur meninggalkan bekas (misalnya tulang) pada endapan tersebut yang membentuk cetakan. Jika cetakan tersebut berisi lagi dengan endapan lumpur maka akan terbentuk jejak fosil persis seperti kerangka aslinya.

Berdasarkan ukurannya, jenis fosil dibagi menjadi :

  1. Macrofossil(Fosil Besar), dipelajari tanpa menggunakan alat bantu
  2. Microfossil (Fosil Kecil), dipelajari dengan alat bantu mikroskop
  3. Nannofossil(Fosil Sangat kecil),  dipelajari menggunakan batuan mikroskop khusus (dengan pembesaran hingga 1000x)

Fosil adalah sisa-sisa dari organisme yang hidup di masa lampau yang kemudian terawetkan hingga bentuk sisa-sisanya masih dapat tampak di masa kini. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa organisme harus segera tertutup material sedimen agar sisa-sisa organisme terhindar dari proses pembusukan dan penghancuran oleh organisme. Suatu benda dikatakan sebagai fosil apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini, yaitu:

  • Memiliki bagian tubuh yang keras, contohnya rangka, gigi, cangkang dan jaringan kayu. Namun syarat ini tidak mutlak, karena dapat juga ditemukan fosil hewan lunak.
  • Tubuh organisme yang mati tidak mengalami kehancuran, pelapukan, pembusukan.
  • Organisme harus segera terkubur material yang mencegah terjadinya pembusukan.
  • Fosil harus terawetkan melalui proses yang alami.
  • Dapat terekam pada batuan sedimen pada umumnya.
  • Berumur lebih dari 11.000 tahun

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET