Pengertian Budaya Legalitas

Konsep budaya legalitas adalah konsep yang digunakan untuk merujuk pada sikap yang dimiliki suatu masyarakat atau komunitas terhadap kelompok norma, hukum, dan aturannya. Budaya legalitas adalah tingkat adaptasi atau kepatuhan yang dimiliki anggota komunitas tersebut terhadap hukum dan oleh karena itu membuat seluruh komunitas mengambil profil yang kurang lebih mendekati legalitas.

Ketika berbicara tentang legalitas, mengacu pada keseluruhan sistem hukum dan norma yang telah secara eksplisit tetapi juga secara implisit ditetapkan dalam suatu masyarakat untuk mengatur kehidupan sehari-hari dan mengatur situasi yang berbeda. Jadi, budaya legalitas adalah seperangkat tradisi, nilai, sikap, dan bentuk yang mencirikan suatu masyarakat dan yang membuatnya lebih dekat atau tidak untuk mematuhi hukum tersebut. Budaya legalitas suatu komunitas dapat bervariasi dari waktu ke waktu tergantung pada fakta atau peristiwa yang berbeda yang terjadi di dalam atau di luar kelompok sosial . Misalnya, adalah umum untuk berpikir bahwa budaya legalitas dekade pertama abad ke-20 jauh lebih kuat daripada dekade terakhir abad yang sama di banyak komunitas.

hormat legalitas adalah apa yang memungkinkan masyarakat seharusnya berbaris di roda dan dapat membawa keluar tugas yang berbeda dalam cara yang paling tepat. Budaya menghormati legalitas itu akan terlihat dalam pemenuhan hukum, dengan adanya nilai-nilai altruisme, ketertiban, kejelian dan rasa hormat, serta dalam pemeliharaan tradisi sosial itu sendiri. Namun, banyak masyarakat yang sangat fokus pada budaya legalitas yang terkesan represif dan berlebihan, akhirnya berubah berkali-kali menjadi masyarakat yang otoriter, agresif, dan sangat tradisionalis dalam arti tidak menerima perubahan-perubahan yang khas dari modernitas dan oleh karena itu, , mereka tertinggal dalam hal integrasi global .

Topik dalam Budaya legalitas

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET