Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa – Definisi, Konsep dan Apa itu

Perang Dunia II memiliki efek yang menghancurkan di benua Eropa. Oleh karena itu, muncul kebutuhan untuk menciptakan kerangka koeksistensi baru yang mengutamakan perdamaian dan keadilan. Dalam konteks inilah gagasan badan supranasional untuk memastikan kepatuhan terhadap hak asasi manusia diluncurkan . Gagasan ini secara definitif diwujudkan pada tahun 1950 dengan pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), yang kini telah diratifikasi oleh 47 negara yang membentuk Dewan Eropa. ECHR juga dikenal sebagai Pengadilan Strasbourg.

Sebuah organisasi yang mengawasi kebebasan fundamental

Tujuannya adalah untuk mengadili kemungkinan pelanggaran hak dan kebebasan yang terkandung dalam ECHR (Konvensi Eropa untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia). Baik ECHR dan ECHR adalah entitas independen dari Uni Eropa.

Di sisi lain, ECHR tidak boleh disamakan dengan Pengadilan Kehakiman Uni Eropa, sebuah pengadilan yang misinya adalah untuk mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan hukum Komunitas .

Aspek fundamental

Dalam hal hak dan kebebasan yang harus dilindungi, berikut ini secara garis besar meliputi: hak untuk hidup , larangan penyiksaan dan perbudakan, jaminan keamanan hukum, perlindungan anak di bawah umur, kebebasan hati nurani , ekspresi dan agama, penghormatan terhadap kehidupan pribadi dan keluarga serta larangan segala bentuk diskriminasi .

Para hakim yang merupakan bagian dari ECHR harus memiliki prestise hukum yang tinggi dan pertimbangan moral yang sempurna . Selama menjalankan fungsinya, mereka tidak dapat melakukan kegiatan lain yang mempertanyakan independensi dan ketidakberpihakan mereka.

Para hakim dipilih oleh Majelis Parlemen dan oleh mayoritas mutlak, menjalankan tugas mereka untuk jangka waktu maksimal sembilan tahun.

Mereka yang dapat mengajukan klaim kepada ECHR adalah orang perseorangan atau badan hukum yang menganggap bahwa hak-hak dasar mereka tidak dihormati sebagaimana mestinya.

Ini berarti bahwa kemungkinan pengajuan pengaduan hukum tidak dipertimbangkan, tetapi hanya yang ada kaitannya dengan Hak Asasi Manusia. Dalam pengertian ini, ECHR harus dipahami sebagai jalur hukum terakhir yang dapat ditempuh.

Pengadilan tidak dapat mengambil keputusan atas inisiatifnya sendiri, karena tidak bertindak secara ex officio. Di sisi lain, sidang pengadilan biasanya terbuka untuk umum. Hukuman yang mengutuk suatu negara bersifat wajib dan tidak dapat diajukan banding.

Sepanjang sejarahnya, ECHR telah menerima lebih dari 700.000 tuntutan hukum dan telah mengeluarkan lebih dari 20.000 hukuman. Negara dengan hukuman terbanyak adalah Turki, diikuti oleh Italia dan Rusia. Hak atas peradilan yang adil telah menjadi subyek gugatan yang paling banyak ditanggapi.

Foto: Fotolia – ifeel / stmool

Masalah di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET