Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi

Pada saat gerakan reformasi terjadi pada Indonesia, banyak politik yang menjalakan tugasnya secara menyimpang dan tidak bertanggung jawab dengan menggunakan hasil masyarakat Indonesia atau dengan kata lain melakukan tindakan korupsi (KKN).

Indonesia berusaha dan ingin mengadakan suatu gerakan perubahan, yakni dengan menghayati, meyakini, dan mengamalkan kembali kehidupan berbangsa dan bernegara agar terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, masyarakat bermartabat kemanusiaan dan cinta tanah air yang menghargai hak-hak asasi manusia, masyarakat yang demokratis bermoral religius dan beradab.

Kenyataan yang terjadi, gerakan reformasi dimanfaatkan oleh para elit politik demi memperoleh kekuasaannya, sehingga tidak mengherankan bila banyak terjadi perbenturan kepentingan pribadi politik tersebut. Gerakan reformasi ini membuat bangsa Indonesia, semakin sengsara dan berdampak pada social, politik, ekonomi terutama kemanusiaan.

Berbagai gerakan muncul disertai dengan akibat tragedi kemanusiaan yang banyak menelan korban jiwa penerus bangsa sebagai rakyat kecil yang tidak berdosa dan mendambakan perdamaian, ketentraman, dan kesejahteraan.

Kondisi ekonomi semakin menyedihkan, banyak perusahaan atau perbankan mengalami kebangkrutan yang tidak lain akan menyebabkan PHK dan pengangguran secara besar-besaran terjadi. Rakyat benar-benar merintih dan menjerit yang kehidupan kesehariannya sangat memprihatinkan karena kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Namun dalam hal ini kalangan elit politik serta pelaku politik seakan menutup kedua telinga mereka tanpa mempedulikan kesengsaraan mereka.

Namun bangsa Indonesia masih memiliki sebuah keyakinan akan nilai-nilai yang berakar dari pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri, yaitu nilai-nilai pancasila. Reformasi adalah menata kehidupan bangsa dan negara dalam suatu sistem negara di bawah nilai-nilai Pancasila, bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan negara Indonesia.

Reformasi yang dilakukan bangsa Indonesia tidak akan menghancurkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Bahkan pada hakikatnya reformasi adalah mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah yang sumber nilai yang merupakan sebuah panggung kehidupan bersama bangsa Indonesia, yang selama ini diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang, baik pada masa orde lama maupun masa orde baru.

Menurut landasan historisnya, sumber nilai serta sumber norma yang fundamental dari negara Indonesia yaitu Pancasila, yang mempunyai nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan serta ada secara objektif dan melekat pada bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Maka dalam kehidupan politik yang sedang melakukan reformasi bukan berarti akan mengubah cita-cita, dasar nilai, serta pandangan hidup bangsa melainkan menata kembali dalam suatu platform yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segala bidang reformasi, antara lain dalam bidang hukum, politik, ekonomi, serta bidang-bidang lainya. Sebuah reformasi harus memiliki tujuan, dasar, cita-cita serta platform yang jelas bagi bangsa Indonesia nilai-nilai Pancasila itulah yang merupakan paradigma Reformasi.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET