Masa Kejayaan Kerajaan Aceh

 Kerajaan Aceh menjalani masa keemasan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, yaitu sekitar tahun 1607 sampai tahun 1636. Pada masa ini, kerajaan aceh mengalami banyak kemajuan di berbagai bidang, baik dalam hal wilayah kekuasaan, ekonomi, pendidikan, politik luar negeri, maupun kemiliteran kerajaan.

Sultan Iskandar Muda memperluas wilayah teritorialnya dan terus meningkatkan perdagangan rempah-rempah menjadi suatu komoditi ekspor yang berpotensial bagi kemakmuran masyarakat Aceh. Ia mampu menguasai Pahang tahun 1618, daerah Kedah tahun 1619, serta Perak pada tahun 1620, dimana daerah tersebut merupakan daerah penghasil timah. Bahkan dimasa kepemimpinannya Kerajaan Aceh mampu menyerang Johor dan Melayu hingga Singapura sekitar tahun 1613 dan 1615. Ia pun diberi gelar Iskandar Agung dari Timur.

Kemajuan dibidang politik luar negeri pada era Sultan Iskandar Muda, salah satunya yaitu Aceh yang bergaul dengan Turki, Inggris, Belanda dan Perancis. Ia pernah mengirimkan utusannya ke Turki dengan memberikan sebuah hadiah lada sicupak atau lada sekarung, lalu dibalas dengan kesultanan Turki dengan memberikan sebuah meriam perang dan bala tentara, untuk membantu Kerajaan Aceh dalam peperangan. Bahkan pemimpin Turki mengirimkan sebuah bintang jasa pada sultan Aceh.

Dalam lapangan pembinaan kesusasteraan dan ilmu agama, Aceh telah melahirkan beberapa ulama ternama, yang karangan mereka menjadi rujukan utama dalam bidang masing-masing, seperti Hamzah Fansuri dalam bukunya Tabyan Fi Ma’rifati al-U Adyan, Syamsuddin al-Sumatrani dalam bukunya Mi’raj al-Muhakikin al-Iman, Nuruddin Al-Raniri dalam bukunya Sirat al-Mustaqim, dan Syekh Abdul Rauf Singkili dalam bukunya Mi’raj al-Tulabb Fi Fashil.

Dalam hubungan ekonomi-perdagangan dengan Mesir, Turki, Arab, juga dengan Perancis, Inggris, Afrika, India, Cina, dan Jepang. Komoditas-komoditas yang diimpor antara lain: beras, guci, gula (sakar), sakar lumat, anggur, kurma, timah putih dan hitam, besi, tekstil dari katun, kain batik mori, pinggan dan mangkuk, kipas, kertas, opium, air mawar, dan lain-lain yang disebut-sebut dalam Kitab Adat Aceh. Komoditas yang diekspor dari Aceh sendiri antara lain kayu cendana, saapan, gandarukem (resin), damar, getah perca, obat-obatan.

Di bawah kekuasannya kendali kerajaan berjalan dengan aman, tentram dan lancar. Terutama daerah-daerah pelabuhan yang menjadi titik utama perekonomian Kerajaan Aceh, dimulai dari pantai barat Sumatra hingga ke Timur, hingga Asahan yang terletak di sebelah selatan. Hal inilah yang menjadikan kerajaan ini menjadi kaya raya, rakyat makmur sejahtera, dan sebagai pusat pengetahuan yang menonjol di Asia Tenggara.

Aspek Kehidupan Kerajaan Aceh

 

  1. Kehidupan Sosial Kerajaan Aceh

Struktur sosial masyarakat Aceh terdiri atas empat golongan, yaitu golongan teuku (kaum bangsawan yang memegang kekuasaan pemerintahan sipil), golongan tengku (kaum ulama yang memegang peranan penting dalam keagamaan), hulubalang atau ulebalang (para prajurit), dan rakyat biasa. Antara golongan Tengku dan Teuku sering terjadi persaingan yang kemudian melemahkan Aceh.

Sejak kerajaan Perlak berkuasa (abad ke-12 M sampai dengan abad ke-13 M) telah terjadi permusuhan antara aliran Syi’ah dan Ahlusunnah wal jamaaah. Namun pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, aliran Syi’ah mendapat perlindungan dan berkembang ke daerah kekuasaan Aceh. Aliran itu diajarkan Hamzah Fansuri dan dilanjutkan oleh muridnya yang bernama Syamsuddin Pasai. Setelah Sultan Iskandar Muda wafat, aliran Ahlusunnah wal jamaah berkembang dengan pesat di Aceh.

  1. Kehidupan Politik Kerajaan Aceh

Pada tahun 1564 sultan Alauddin Al-Kahar (1537-1568) menyerang Johor dan berhasil menangkap sultan Johor yang kemudian dibawa ke Aceh. Namun, Johor tetap berdiri sebagai kerajaan dan tetap menentang Aceh. Gagal merebut Johor, kerajaan Aceh meluaskan kerajaan atau wilayahnya ke Sumatra bagian tengah dan selatan.

Kerajaan-kerajaan di Sumatra, seperti Deli (1612), Bintan (1614), Kampar perlamaan dan Minangkabau di taklukkannya. Begitu juga kerajaan-kerajaan di Semenanjung Malak, seperti peraka, dan pahang 91618), berada di kawasannya.

Setelah meninggal Raja Ali Mughayat Syah (1528) kerajaan Aceh di pimpin oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636) yang pada masa pemerintahannya kerajaan Aceh mengalami puncak kejayaan, ia bercita-cita untuk menjadikan Aceh sebagai kerajaan yang kuat dan besar.

Kerajaan-kerajaan di Semenanjung harus di taklukan yakni : Pahang, Kedeh, Perlak Johor, dan sebagainya, Penggantian Sultan Iskandar Muda ialah Sultan Iskandar Thani (1636-1641) pada saat itu Aceh mengalami kemunduran.

  1. Kehidupan Ekonomi Kerajaan Aceh

Karena letaknya di jalur lalu lintas pelayaran dan perdagangan selat Malaka, kerjaan Aceh menitik beratkan perekonomiannnya pada bidang perdagangan. Dibawah pemerintahan Sultan Alaudin Riayat Syah, Aceh berkembang menjadi Bandar utama di Asia bagi para pedagang mancanegara, bukan hanya bangsa Inggris dan Belanda yang berdagang di pelabuhan Aceh, melainkan juga bangsa asing lain seperti Mesir, Arab, Persia, Perancis, Inggris, Afrika, Turki, India, Syam, China, dan Jepang.

Barang yang diperdagangkan dari Aceh, antara lain lada, beras, timah, emas, perak, dan rempah-rempah (dari Maluku). Orang yang berasal dari mancanegara (impor), antara lain dari Koromandel (India), Porselin dan sutera (Jepang dan Cina), dan minyak wangi dari (Eropa dan Timur Tengah). Selain itu, kapal pedagang Aceh aktif dalam melakukan perdagangan sampai ke laut merah.

Komoditas-komoditas yang diimpor antara lain: beras, guci, gula (sakar), sakar lumat, anggur, kurma, timah putih dan hitam, besi, tekstil dari katun, kain batik mori, pinggan dan mangkuk, kipas, kertas, opium, air mawar, dan lain-lain yang disebut-sebut dalam Kitab Adat Aceh. Komoditas yang diekspor dari Aceh sendiri antara lain kayu cendana, saapan, gandarukem (resin), damar, getah perca, obat-obatan (Poesponegoro: 2010, 31)

Titik utama perekonomian Kerajaan Aceh, dimulai dari pantai barat Sumatra hingga ke Timur, hingga Asahan yang terletak di sebelah selatan. Hal inilah yang menjadikan kerajaan ini menjadi kaya raya, rakyat makmur sejahtera, dan sebagai pusat pengetahuan yang menonjol di Asia Tenggara. Berikut ini, komoditas ekspor dan impor dari Aceh.

Komoditas ekspor Komoditas impor
Kayu yang tinggi nilainya Cendana Bahan makanan Beras
Sapang Mentega
Jenis dammar Gendarukam Gula
Dammar Anggur
Teban Kurma
Sari dan wangi-wangian Kemenyan putih Logam Timah
Kemenyan hitam Besi
Kamper Boraks[1][24]
Akar pucuk Tekstil Bendela
Minyak rasamala Kain tenun
Kulit kayu masui Barang kerajinan Tembikar
Rempah-rempah Lada Guci
Campli puta Bahan perangsang Candu
Bunga lawang Kopi
Gading Teh
Lilin (malam) Tembakau
Tali temali Barang mewah Batu karang (pulam)
Sutera Air mawar peti
  1. Kehidupan Budaya Kerajaan Aceh

Kehidupan budaya di kerajaan Aceh tidak banyak diketahui karena kerajaan Aceh tidak banyak meninggal banda hasil budaya. Perkembangan kebudayaan di Aceh tidak terpusat perkembangan perekonomian. Perkembangan kebudayaan yang terlihat nyata adalah bangunan masjid Baiturrahman dan buku Bustanu’s Salatin yang ditulis oleh Nurrudin Ar-raniri yang berisi tentang sejarah raja-raja Aceh.

Aceh sering disebut sebagai Negeri Serambi Mekah, karena Islam masuk pertama kali ke Indonesia melalui kawasan paling barat pulau Sumatera ini. Orang Aceh mayoritas beragama Islam dan kehidupan mereka sehari-hari sangat dipengaruhi oleh ajaran Islam ini. Oleh sebab itu, para ulama merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat Aceh. Pengaruh Islam yang sangat kuat juga tampak dalam aspek bahasa dan sastra Aceh.

Peninggalan Islam di Nusantara banyak di antaranya yang berasal dari Aceh, seperti Bustanussalatin dan Tibyan fi Ma‘rifatil Adyan karangan Nuruddin ar-Raniri pada awal abad ke-17: Kitab Tarjuman al-Mustafid yang merupakan tafsir Al Quran Melayu pertama karya Shaikh Abdurrauf Singkel tahun 1670-an; dan Tajussalatin karya Hamzah Fansuri.

Ini bukti bahwa Aceh sangat berperan dalam pembentukan tradisi intelektual Islam di Nusantara. Karya sastra lainnya, seperti Hikayat Prang Sabi, Hikayat Malem Diwa, Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, merupakan bukti lain kuatnya pengaruh Islam dalam kehidupan masyarakat Aceh.

  1. Kehidupan Agama Kerajaan Aceh

Dalam lapangan pembinaan kesusasteraan dan ilmu agama, Aceh telah melahirkan beberapa ulama ternama, yang karangan mereka menjadi rujukan utama dalam bidang masing-masing, seperti Hamzah Fansuri dalam bukunya Tabyan Fi Ma’rifati al-U Adyan, Syamsuddin al-Sumatrani dalam bukunya Mi’raj al-Muhakikin al-Iman, Nuruddin Al-Raniri dalam bukunya Sirat al-Mustaqim, dan Syekh Abdul Rauf Singkili dalam bukunya Mi’raj al-Tulabb Fi Fashil.

Sistem Pemerintahan Kerajaan Aceh

Saat Sultan Iskandar Muda me- merintah, bentuk teritorial yang terkecil dari susunan pemerintahan di Aceh adalah yang disebut dalam istilah Aceh Gampong atau dalam istilah Melayu Kampung. Sebuah Gampong terdiri atas kelompok-kelompok rumah yang letaknya berdekatan satu dengan yang lain. Pimpinan gampong disebut Geucik atau Keuchik yang dibantu oleh seorang yang mahir dalam masalah keagamaan, dengan sebutan Teungku Meunasah.

Selain itu, dalam sebuah dalam sebuah Gampong terdapat pula unsur-unsur pimpinan lainnya seperti yang dinamakan Waki (wakil) yang merupakan wakil dari Keuchik, serta juga yang disebut Ureung Tuha (orang tua). Mereka yang tersebut terakhir adalah golongan orang-orang tua kampung yang disegani dan ber-pengalaman dalam kampungnya. Menurut tradisi jumlah mereka ada empat orang yang dinamakan Tuha Peut ada juga yang delapan orang yang disebut Tuha Lapan.

Bentuk teritorial yang lebih besar lagi dari gampong yaitu Mukim. Mukim ini merupakan gabungan dari beberapa buah gampong yang letaknya berdekatan dan para penduduknya melakukan sembahyang bersama pada setiap hari Jumat di sebuah masjid. Pimpinan Mukim disebut sebagai Imum Mukim. Perkataan Imum ini berasal dari bahasa Arab, artinya Imam (orang yang harus di-ikuti). Imum Mukim inilah yang bertindak sebagai pemimpin sembahyang pada setiap hari Jumat di sebuah masjid.

Dalam perkembangannya fungsi Imum Mukim menjadi kepala pemerintahan dari sebuah Mukim. Dialah yang mengkoordinir kepala-kepala kampung atau Keuchik-Keuchik. Dengan berubahnya fungsi Imum Mukim berubah pula nama panggilannya, yakni menjadi Kepala Mukim. Untuk pengganti sebuah imam sembahyang pada setiap hari Jum’at di sebuah masjid, diserahkan kepada orang lain yang disebut Imuem Mesjid.

Di wilayah Aceh Rayeuk (Kabupaten Aceh Besar sekarang), terdapat suatu bentuk pemerintahan yang agak unik, yaitu yang disebut dengan nama Sagoe atau Sagi. Keseluruhan wilayah Aceh Rayeuk tergabung ke dalam tiga buah Sagi yang dapat dikatakan sebagai tiga buah federasi. Ketiga buah sagoe atau Sagi tersebut masing-masing dinamakan :

  1. Sagoe XXII Mukim, Kepala Sagoenya bergelar Sri Muda Perkasa Panglima Polem Wazirul Azmi. Kecuali menjadi kepala wilayahnya, juga diangkat menjadi Wazirud Daulah (Menteri Negara).
  2. Sagoe XXV Mukim, Kepala Sagoenya bergelar Sri Setia Ulama Kadli Malikul ‘Alam. Kecuali menjadi Kepala Wilayahnya, juga diangkat menjadi Ketua Majelis Ulama Kerajaan.
  3. Sagoe XXVI Mukim, Kepala Sagoenya bergelar Sri Imeum Muda Panglima Wazirul Uzza. Kecuali menjadi Kepala Wilayahnya, juga diangkat menjadi Wazirul Harb (Menteri Urusan Peperangan).

Penamaan ini erat kaitannya dengan jumlah mukim yang terdapat pada masing-masing Sagi. Artinya pada setiap sagi jumlah mukim yang terdapat di bawahnya sesuai dengan nama Sagi yang bersangkutan. Misalnya, Sagi XXVI Mukim, ini berarti bahwa di bawah Sagi ini terdapat XXVI buah Mukim, demikian juga untuk kedua Sagi lainnya.

Tiap-tiap Sagi di atas, diperintah oleh seorang yang disebut dengan Panglima Sagoe atau Panglima Sagi, secara turun-temurun. Mereka juga diberi gelar Uleebalang. Mereka sangat berkuasa di daerahnya dan pengangkatannya sebagai Panglima Sagi disyahkan oleh Sultan Aceh dengan pemberian suatu sarakata yang dibubuhi cap stempel Kerajaan Aceh yang dikenal dengan nama Cap Sikureung (cap sembilan).

Di luar dari ketiga Sagi atau federasi tersebut, di Aceh Rayeuk masih terdapat unit-unit pemerintahan yang berdiri sendiri yang disebut dengan Mukim-mukim yang diikuti nama di belakangnya (nama tempat). Pimpinan pemerintahan di Mukim-mukim ini sebagaimana telah disebutkan di atas, yaitu Kepala Mukim yang derajat mereka juga sama dengan Uleebalang seperti Panglima Sagi. Namun luas wilayah teritorial mereka jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Sagi.

Kepala pemerintahan Mukim ini berada langsung di bawah pengawasan Sultan Aceh, jadi tidak di bawah Panglima Sagi dari ketiga federasi yang telah disebutkan di atas. Adapun nama-nama dari Mukim-mukim Masjid Raya yang terletak di sebelah kiri Sungai Aceh, Mukim Lueng Bata, Mukim Pagar Aye, Mukim Lam Sayun, dan Mukim Meuraksa.

Di luar dari mukim-mukim yang berdiri sendiri ini, di Aceh Rayeuk masih terdapat sejumlah Mukim, tetapi Kepala Mukimnya tunduk di bawah Kepala Sagi. Jadi Mukim-mukim ini berada di bawah dari ketiga Sagi yang telah disebutkan di atas.

Bentuk wilayah kerajaan lainnya yang terdapat di Aceh yaitu yang disebut Nangroe atau Negeri. Nangroe ini sebenarnya merupakan daerah takluk Kerajaan Aceh dan berlokasi di luar Aceh Inti atau Aceh Rayeuk. Jumlahnya diperkirakan melebihi seratus dan menyebar di seluruh wilayah Aceh (Propinsi Daerah Istimewa Aceh sekarang). Luas daerah dan jumlah penduduk serta potensi ekonomi dari masing-masing Nangroe tidak sama. Pimpinan Nangroe disebut Uleebalang, yang ditetapkan oleh adat secara turun-temurun.

Mereka menerima kekuasaan langsung dari Sultan Aceh, tetapi para Uleebalang ini merupakan Kepala Negeri atau raja-raja kecil yang sangat berkuasa di daerah mereka masing-masing. Namun sewaktu mereka memangku jabatan sebagai Uleebalang di daerahnya, mereka harus disyahkan pengangkatannya oleh Sultan Aceh.

Surat Pengangkatan ini dinamakan Sarakata yang dibubuhi stempel Kerajaan Aceh, Cap Sikureung, seperti telah disebutkan di atas. Surat pengangkatan, diberikan oleh Sultan Aceh kepada Uleebalang yang sanggup membayar dengan biaya yang jumlahnya di- tetapkan oleh Sultan. Setiap Uleebalang berusaha untuk mendapatkan Sarakata, karena ia merupakan status dari kekuasaannya.

Tugas Uleebalang adalah memimpin Nangroenya dan mengkoordinir tenaga-tenaga tempur dari daerah kekuasaannya bila ada peperangan. Selain itu juga menjalankan perintah-perintah atau instruksi dari Sultan; menyediakan tentara atau perbekalan perang bila dibutuhkan oleh Sultan dan membayar upeti kepada Sultan.

Namun demikian mereka masih merupakan pemimpin-pemimpin yang memonopoli kekuasaan di daerahnya dan masih tetap sebagai pemimpin yang merdeka dan bebas melakukan apa saja terhadap kawula yang berada di wilayahnya.

Hak-hak ini sebenarnya dimaksudkan untuk mengurangi kesewenang-wenangan para Uleebalang, terutama yang berhubungan dengan pemberian hukuman terhadap seorang yang bersalah. Namun ketika kewibawaan Sultan sudah melemah, terutama pada abad ke XIX dan awal abad XX (sesudah kesultanan Aceh tidak ada lagi). Yang menetapkan hukuman terhadap seseorang yang bersalah di Nangroe-nangroe adalah para Uleebalang.

Dalam memimpin pemerintahan Nangroe, Uleebalang dibantu oleh pembantu-pembantunya seperti yang disebut dengan Banta, yaitu adik laki-laki atau saudara Uleebalang, yang kadang-kadang juga bertindak sebagai Uleebalang, bila yang bersangkutan berhalangan. Pembantu yang lainnya adalah yang disebut Kadhi atau Kali, yang membantu dalam hukom, yaitu yang dipandang mengerti mengenai hukum Islam.

Selain itu, ada yang disebut Rakan yaitu sebagai pengawal Uleebalang, yang dapat diperintahnya untuk bertindak dengan tangan besi. Para Rakan yang terbaik dalam perang diberi gelar Panglima Perang, sedangkan pimpinan-pimpinan pasukan kecil yang tidak begitu trampil dalam peperangan diberi gelar pang.

Nangroe-nangroe tersebut di atas, pada umumnya berlokasi di pantai bagian timur dan pantai bagian barat Aceh. Di awahnya terdapat pula sejumlah mukim yang terdiri atas beberapa buah gampong atau yang disebut pula dengan istilah meunasah. Tetapi tidak semua nangroe mengenal lembaga mukim.

Di wilayah pantai timur dan di pantai barat, tidak terdapat apa yang disebut mukim. Di beberapa nangroe bagian pantai Timur dan sebagian wilayah Kabupaten Aceh Utara sekarang, terdapat apa yang disebut dengan istilah Ulebalang Cut (Uleebalang kecil). Uleebalang Lapan (Uleebalang Delapan), dan Uleebalang Peut (Uleebalang Empat). Namun kedudukan dari bermacam jenis Uleebalang ini, berada di bawah.

Tingkat tertinggi dalam struktur pemerintahan Kerajaan Aceh adalah pemerintah pusat yang berkedudukan di Ibukota kerajaan, yang dahulunya bernama Bandar Aceh Darussalam. Kepala pemerintahan pusat adalah Sultan yang para kelompoknya bergelar Tuanku. Dalam mengendalikan pemerintahan Sultan dibantu oleh beberapa pembantu yang membawahi bidang masing-masing.

Berdasarkan sebuah manuskrip (MS), susunan pemerintahan pusat Kerajaan Aceh terdiri atas 24 lembaga atau jabatan yang diumpamakan dengan kementrian pada masa sekarang. Nama dari masing-masing lembaga tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Keurukon Katibul Muluk atau Sekretaris Raja
  2. Rais Wazirat Addaulah atau Perdana Menteri
  3. Wazirat Addaulah atau Menteri Negara
  4. Wazirat al Akdham atau Menteri Agung
  5. Wazirat al HArbiyah atau Menteri Peperangan
  6. Wazirat al Haqqamiyah atau Menteri Kehakiman
  7. Wazirat ad Daraham atau Menteri Keuangan
  8. Wazirat ad Mizan atau Menteri Keadilan
  9. Wazirat al Maarif atau Menteri Pendidikan
  10. Wazirat al Khariziyah atau Menteri Luar Negeri
  11. Wazirat ad Dakhilyyah atau Menteri Dalam Negeri
  12. Wazirat al Auqaf atau Menteri Urusan Wakaf
  13. Wazirat az Ziraaf atau Menteri Pertanian
  14. Wazirat al Maliyyah atau Menteri urusan HArta
  15. Wazirat al Muwashalat atau Menteri Perhubungan
  16. Wazirat al asighal atau Menteri Urusan Kerja
  17. As Syaikh al Islam Mufti Empat Syeik Kaabah
  18. Qadli al Malik al Adil atau Qadi Raja Yang Adil
  19. Wazir Tahakkum Muharrijlailan atau Ketua Pengurus Kesenian
  20. Qadli Muadlam atau Qadhi/Jaksa Agung
  21. Imam Bandar Darul Makmur Darussalam
  22. Keuchik Muluk atau Keuchik Raja
  23. Imam Muluk atau Imam Raja
  24. Panglima Kenduri Muluk atau Ketua Urusan Kenduri Raja.

24 lembaga atau jabatan seperti disebutkan di atas, dipegang oleh oranga-orang tertentu yang di-angkat oleh Sultan Aceh. Selain jabatan-jabatan itu di Kerajaan Aceh, terdapat pula tiga buah badan atau lembaga lainnya yang fungsinya hampir dapat disamakan dengan lembaga legislatif sekarang.

Lembaga ini turut mendampingi Sultan dalam melaksanakan tugasnya. Ketiga Lembaga ini adalah :

  1. Balairungsari, yaitu tempat bermufakat empat orang Uleebalang (Hulu Balang Empat) dan 7 orang alim ulama, serta menteri-menteri Kerajaan Aceh.
  2. Bale Gadeng, yaitu Tempat mufakat dari delapan orang Uleebalang dan tujuh orang alim ulama serta menteri-menteri Kerajaan Aceh, dan
  3. Balai Majlis Mahkamah Rakyat, yaitu sebagai tempat mufakat wakil rakyat sebanyak 73 orang yang datang dari tujuh puluh tiga mukim. Jadi tiap-tiap mukim diwakili oleh satu orang.

Selain ketiga lembaga di atas, dalam sebuah naskah yang bernama “Kanun Meukuta Alam Sultan Iskandar Muda”, disebut pula ada Balai Laksamana yaitu semacam markas angkatan perang, yang dikepalai oleh seseorang yang disebut Laksamana, yang tunduk atau berada di bawah Sultan.

Selanjutnya ada pula yang disebut Balai Fardah, yang tugasnya memungut atau me-ngumpulkan Wase (Bea Cukai). Balai ini tunduk pada perintah Perdana Menteri. Disebutkan pula, dalam pemerintahan kerajaan, Sultan Aceh tunduk kepada Kanun.

Demikian struktur Kerajaan Aceh hingga berdamainya Sultannya yang terakhir Sultan Mahmud Daud Syah dengan Belanda pada tahun 1903, yang merupakan awal berakhirnya Kerajaan Aceh. Karena setelah itu daerah ini diduduki oleh Belanda, hingga tahun 1942.

Wilayah Kekuasaan Kerajaan Aceh

Daerah-daerah yang menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam, dari masa awalnya hingga terutama berkat andil Sultan Iskandar Muda, mencakup antara lain hampir seluruh wilayah Aceh, termasuk Tamiang, Pedir, Meureudu, Samalanga, Peusangan, Lhokseumawe, Kuala Pase, serta Jambu Aye.

Selain itu, Kesultanan Aceh Darussalam juga berhasil menaklukkan seluruh negeri di sekitar Selat Malaka termasuk Johor dan Malaka, kendati kemudian kejayaan pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda mulai mengalami kemunduran pasca penyerangan ke Malaka pada 1629.

Selain itu, negeri-negeri yang berada di sebelah timur Malaya, seperti Haru (Deli), Batu Bara, Natal, Paseman, Asahan, Tiku, Pariaman, Salida, Indrapura, Siak, Indragiri, Riau, Lingga, hingga Palembang dan Jambi. Wilayah Kesultanan Aceh Darussalam masih meluas dan menguasai seluruh Pantai Barat Sumatra hingga Bengkulen (Bengkulu).

Tidak hanya itu, Kesultanan Aceh Darussalam bahkan mampu menaklukkan Pahang, Kedah, serta Patani. Pembagian wilayah kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam pada masa Sultan Iskandar Muda diuraikan sebagai berikut:

  • a) Wilayah Aceh Raja

Dibagi dalam tiga Sagoi (ukuran wilayah administratif yang kira-kira setara dengan kecamatan) yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dengan gelar Panglima Sagoe, yaitu:

Sagoe XXII Mukim,

Sagoe XXV Mukim

Sagoe XXVI Mukim.

Di bawah tiap-tiap Panglima Sagoe terdapat beberapa Uleebalang dengan daerahnya yang terdiri dari beberapa Mukim (ukuran wilayah administratif yang kira-kira setara dengan kelurahan/desa).

Di bawah Uleebalang terdapat beberapa Mukim yang dipimpin oleh seorang kepala yang bergelar Imeum. Mukim terdiri dari beberapa kampung yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dengan gelar Keutjhi.

  • b) Daerah Luar Aceh Raja

Daerah ini terbagi dalam daerah-daerah Uleebalang yang dipimpin oleh seorang kepala yang bergelar Uleebalang Keutjhi. Wilayah-wilayah di bawahnya diatur sama dengan aturan wilayah yang berlaku di Daerah Aceh Raja.

  • c) Daerah yang Berdiri Sendiri

Di dalam wilayah kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam terdapat juga daerah-daerah yang tidak termasuk ke dalam lingkup Daerah Aceh Raja ataupun Daerah Luar Aceh Raja. Daerah-daerah yang berdiri di perintahkan oleh uleebalang untuk tunduk kepada Sultan Aceh Darussalam (hasjmy, 1961:3)

Masa Kemunduran/Keruntuhan Kerajaan Aceh

Kesultanan Aceh Darussalam pernah pula dipimpin oleh seorang raja perempuan. Ketika Sultan Iskandar Tsani mangkat, sebagai penggantinya adalah Taj`al-`Alam Tsafiatu`ddin alias Puteri Sri Alam, istri dari Sultan Iskandar Tsani yang juga anak perempuan Sultan Iskandar Muda. Ratu yang dikenal juga dengan nama Sri Ratu Safi al-Din Taj al-Alam ini memerintah Kesultanan Aceh Darussalam selama 34 tahun (1641-1675).

Masa pemerintahan Sang Ratu diwarnai dengan cukup banyak upaya tipu daya dari pihak asing serta bahaya pengkhianatan dari orang dalam istana. Masa pemerintahan Ratu Taj`al-`Alam Tsafiatu`ddin selama 34 tahun itu tidak akan bisa dilalui dengan selamat tanpa kebijaksanan dan keluarbiasaan yang dimiliki oleh Sang Ratu.

Dalam segi ini, Aceh Darussalam bisa membanggakan sejarahnya karena telah mempunyai tokoh wanita yang luar biasa di tengah rongrongan kolonialis Belanda yang semakin kuat.

Pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam sepeninggal Ratu Taj`al-`Alam Tsafiatu`ddin yang wafat pada 23 Oktober 1675 masih diteruskan oleh pemimpin perempuan hingga beberapa era berikutnya. Adalah Sri Paduka Putroe dengan gelar Sultanah Nurul Alam Nakiatuddin Syah yang menjadi pilihan para tokoh adat dan istana untuk memegang tampuk pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam yang selanjutnya.

Konon, dipilihnya Ratu yang juga sering disebut dengan nama Sri Ratu Naqi al-Din Nur al-Alam ini dilakukan untuk mengatasi usaha-usaha perebutan kekuasaan oleh beberapa pihak yang merasa berhak. Namun pemerintahan Sri Ratu Naqi al-Din Nur al-Alamhanya bertahan selama 2 tahun sebelum akhirnya Sang Ratu menghembuskan nafas penghabisan pada 23 Januari 1678.

Dua pemimpin Kesultanan Aceh Darussalam setelah Sri Ratu Naqi al-Din Nur al-Alam masih dilakoni kaum perempuan, yaitu Sri Ratu Zaqi al-Din Inayat Syah (1678-1688), dan kemudian Sri Ratu Kamalat Syah Zinat al-Din(1688-1699).

Setelah era kebesaran Sultan Iskandar Muda berakhir, Belanda mencium peluang untuk kembali mengusik tanah Aceh. Memasuki paruh kedua abad ke-18, Aceh mulai terlibat konflik dengan Belanda dan Inggris. Pada akhir abad ke-18, wilayah kekuasaan Aceh di Semenanjung Malaya, yaitu Kedah dan Pulau Pinang dirampas oleh Inggris.

Tahun 1871, Belanda mulai mengancam Aceh, dan pada 26 Maret 1873, Belanda secara resmi menyatakan perang terhadap Aceh. Dalam perang tersebut, Belanda gagal menaklukkan Aceh. Pada 1883, 1892 dan 1893, perang kembali meletus, namun, lagi-lagi Belanda gagal merebut Aceh.

Memasuki abad ke-20, dilakukanlah berbagai cara untuk dapat menembus kokohnya dinding ideologi yang dianut bangsa Aceh, termasuk dengan menyusupkan seorang pakar budaya dan tokoh pendidikan Belanda, Dr. Snouck Hugronje, ke dalam masyarakat adat Aceh.

Snouck Hugronje sangat serius menjalankan tugas ini, bahkan sarjana dariUniversitas Leiden ini sempat memeluk Islam untuk memperlancar misinya. Di dalaminya pengetahuan tentang agama Islam, demikian pula tentang bangsa-bangsa, bahasa, adat-istiadat di Indonesia dan perihal yang khusus mengenai pengaruh-pengaruhnya bagi jiwa dan raga penduduk (H. Mohammad Said b, 1985:91).

Snouck Hugronje menyarankan kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda agar mengubah fokus serangan yang selama ini selalu berkonsentrasi ke Sultan dan kaum bangsawan, beralih kepada kaum ulama.

Menurut Snouck Hugronje, tulang punggung perlawanan rakyat Aceh adalah kaum ulama. Oleh sebab itu, untuk melumpuhkan perlawanan rakyat Aceh, maka serangan harus diarahkan kepada kaum ulama Aceh tersebut. Secara lebih detail, Snouck Hugronje menyimpulkan hal-hal yang harus dilakukan untuk dapat menguasai Aceh, antara lain :

  • Hentikan usaha mendekat Sultan dan orang besarnya.
  • Jangan mencoba-coba mengadakan perundingan dengan musuh yang aktif, terutama jika mereka terdiri dari para ulama.
  • Rebut lagi Aceh Besar.
  • Untuk mencapai simpati rakyat Aceh, giatkan pertanian, kerajinan, dan perdagangan.
  • Membentuk biro informasi untuk staf-staf sipil, yang keperluannya memberi mereka penerangan dan mengumpulkan pengenalan mengenai hal ihwal rakyat dan negeri Aceh.
  • Membentuk kader-kader pegawai negeri yang terdiri dari anak bangsawan Aceh dan membikin korps pangrehpraja senantiasa merasa diri kelas memerintah (Said b, 1985:97).

Saran ini kemudian diikuti oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dengan menyerang basis-basis para ulama, sehingga banyak masjid dan madrasah yang dibakar Belanda. Saran Snouck Hugronje membuahkan hasil: Belanda akhirnya sukses menaklukkan Aceh. Pada 1903, kekuatan Kesultanan Aceh Darussalam semakin melemah seiring dengan menyerahnya Sultan M. Dawud kepada Belanda. Setahun kemudian, tahun 1904, hampir seluruh wilayah Aceh berhasil dikuasai Belanda.

Walaupun demikian, sebenarnya Aceh tidak pernah tunduk sepenuhnya terhadap penjajah. Perlawanan yang dipimpin oleh tokoh-tokoh adat dan masyarakat tetap berlangsung. Aceh sendiri cukup banyak memiliki sosok pejuang yang bukan berasal dari kalangan kerajaan, sebut saja: Chik Di Tiro, Panglima Polim, Cut Nya` Dhien, Teuku Umar, Cut Meutia, dan lain-lainnya.

Akhir kalam, sepanjang riwayatnya, Kesultanan Aceh Darussalam telah dipimpin lebih dari tigapuluh sultan/ratu. Jejak yang panjang ini merupakan pembuktian bahwa Kesultanan Aceh Darussalam pernah menjadi peradaban besar yang sangat berpengaruh terhadap riwayat kemajuan di bumi Melayu.

Perang Aceh

Perang Aceh dimulai sejak Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 26 Maret 1873 setelah melakukan beberapa ancaman diplomatik, namun tidak berhasil merebut wilayah yang besar. Perang kembali berkobar pada tahun 1883, namun lagi-lagi gagal, dan pada 1892 dan 1893, pihak Belanda menganggap bahwa mereka telah gagal merebut Aceh.

Pada tahun 1896 Dr. Christiaan Snouck Hurgronje, seorang ahli Islam dari Universitas Leiden yang telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari banyak pemimpin Aceh, memberikan saran kepada Belanda agar merangkul para Ulèëbalang, dan melumatkan habis-habisan kaum ulama. Saran ini baru terlaksanan pada masa Gubernur Jenderal Joannes Benedictus van Heutsz. Pasukan Marsose dibentuk dan G.C.E. Van Daalen diutus mengejar habis-habisan pejuang Aceh hingga pedalaman.

Pada Januari tahun 1903 Sultan Muhammad Daud Syah akhirnya menyerahkan diri kepada Belanda setelah dua istrinya, anak serta ibundanya terlebih dahulu ditangkap oleh Belanda. Panglima Polem Muhammad Daud, Tuanku Raja Keumala, dan Tuanku Mahmud menyusul pada tahun yang sama pada bulan September. Perjuangan di lanjutkan oleh ulama keturunan Tgk. Chik di Tiro dan berakhir ketika Tgk. Mahyidin di Tiro atau lebih dikenal Teungku Mayed tewas 1910 di Gunung Halimun.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET