Manajemen BPR

Manajemen BPR terdiri dari dua yaitu : (Pandia,dkk,2005)

  1. Manajemen Umum

Diarahkan untuk melihat kualitas manajemen organisasi suatu bank yang meliputi :

  • Strategi/sasaran

Kebijaksanaan umum yang tercermin dalam rencana kerja satu tahun dan strategi pencapaiannya. Rencana tersebut harus mencerminkan kondisi ekonomi suatu daerah di mana bank berlokasi, sasaran dan strategi untuk merealisasikan kelancaran pelaksanaan tugas.

  • Struktur

Pembagian fungsi dan tugas yang mencerminkan seluruh kegiatan BPR. Termasuk dalam unsur ini adalah batas tugas dan wewenang yang menjamin kelancaran pelaksanaan tugas.

  • Sistem

Keseluruhan sistem operasional yang digunakan dalam pelaksanaan tugas masing-masing satuan kerja operasional seperti sistem akuntansi, sistem penghimpunan dan penanaman dana, serta sistem pengamanan terhadap dokumen-dokumen penting maupun sistem pengawasan yang berkaitan.

  • Kepemimpinan

Gaya dan semangat kepemimpinan yang dominan dalam pengelolaan BPR. Termasuk didalamnya adalah kemampuan manajerial direksi dalam mengelola sumber daya (human, capital, technology) yang dimiliki oleh BPR.

  1. Manajemen Resiko

Diarahkan untuk meminimumkan resiko yang dihadapi oleh BPR dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian yang meliputi :

  • Resiko Likuiditas

Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan resiko yang dihadapi BPR dalam menyediakan alat-alat likuid untuk dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya serta kemampuan memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan.

  • Resiko Kredit

Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan resiko keuangan yang mungkin timbul karena debitur cidera janji atau gagal memenuhi kewajibannya kepada BPR.

  • Resiko Operasional

Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan resiko yang timbul akibat BPR tidak konsisten mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

  • Resiko Hukum

Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan resiko yang timbul akibat BPR kurang memperhatikan persyaratan-persyaratan hukum yang memadai dalam penyelenggaraan kegiatan BPR.

  • Resiko Pemilik dan Pengurus

Meliputi penilaian terhadap kemampuan manajemen dalam mengendalikan resiko yang timbul bagi BPR karena sikap, karakter atau pandangan pemilik pengurus yang selalu berupaya mencari peluang untuk memanfaatkan BPR untuk kepentingan pribadi.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET