1. Latar Belakang dan Tujuan Berdirinya VOC

– VOC secara sederhana adalah istilah terkait dengan suatu organisasi dagang yang diberi kekuasaan oleh Pemerintah Belanda dan dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 untuk menguasai daerah – daerah di Indonesia. Hak – hak yang diberikan oleh pemerintah Belanda diantaranya: hak untuk mengadakan peperangan dan perdamaian dengan kerajaan yang menentangnya.

Seiring dengan perkembangan pemerintahan VOC menempatkan Indonesia sebagai daerah jajahan. Pada tahun 1602 raja – raja di Nusantara dalam menjalankan pemerintahannya harus tunduk pada ketentuan yang ditetapkan oleh VOC. Nama – nama kerajaan, kesultanan dll, hanya simbol belaka, karena di dalamnya tidak mengandung unsur kemerdekaan dan kedaulatan.

Pada tahun 1800, VOC bubar, jajahannya di tanah air kita menjadi daerah kekuasaan Republik Bataaf. Tahun 1806, Republik Bataaf dihapus dan diganti dengan kerajaan Belanda. Pada tahun 1808, dikirim ke tanah air kita seorang gubernur jendral terkenal bernama Herman Willem Daendels.

Tindakan – tindakan Daendels dalam membentuk pemerintahan, diantaranya:

  • Para Bupati dan pejabat lainnya dijadikan sebagai pegawai Hindia Belada.
  • Para pejabat bertugas tidak hanya dalam soal perdagangan tetapi juga dalam hal pemerintahan umum ( peradilan dan keamanan).
  • Memberantas korupsi dan perdagangan pribadi.

Beberapa Peraturan yang di terapkan Daendels diantaranya:

  • Membagi pulau Jawa ke dalam beberapa daerah kekuasaan yaitu Batavia, Kerajaan Cirebon, Pesisir Timur Laut dan ujung Barat Pulau Jawa.
  • Mengangkat para Bupati pada tanggal 18 Agustus 1808.
  • Semua bentuk pemerasan uang, jasa dan produksi akan ditindak dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Latar Belakang dan Tujuan dibentuknya VOC

Ekspedisi kedua Belanda ini pulang dengan membawa muatan yang penuh dengan rempah-rempah. Keberhasilan ini mendorong kapal-kapal Belanda lain berbondong-bondong datang ke Nusantara. Banyaknya pedagang Belanda yang datang ke Indonesia telah mendorong terjadinya persaingan sengit di antara mereka. Selain itu, pedagang Belanda juga harus bersaing dengan pedagang Eropa lain yang telah lebih dahulu ada di Indonesia.

OIeh karena itu, untuk menghindari persaingan tersebut atas saran anggota parlemen Belanda, yaitu Johan van Oldebamevelt, maka dibentuklah perkumpulan dagang bersama. Usulan tersebut disambut dengan positif sehingga pada tanggal 20 Maret 1602 berdirilah Vereenigde Oost indische Compagnie (VOC) atau Persekutuan Dagang Hindia Timur. Tujuan dibentuknya VOC, antara lain sebagai berikut.

  • Menghindari persaingan antar pedagang Belanda.
  • Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa-bangsa Eropa ataupun bangsa-bangsa Asia.
  • Membantu pemerintah Belanda dalam berjuang menghadapi Spanyol yang masih menguasainya.

Hak Istimewa VOC

VOC secara sederhana adalah istilah terkait dengan perhimpunan dagang di kalangan swasta Belanda. Mereka merasa berkewajiban membantu pemerintah Belanda dalam mendapatkan dana. Sebaliknya, pemerintah Belanda memandang perlu memberikan sejumlah kewenangan dalam VOC. Kewenangan atau hak yang dimiliki VOC disebut hak octroi. Adapun isi hak octroi, secara sederhana adalah istilah terkait dengan sebagai berikut.

  • VOC berhak mengadakan perjanjian dengan semua raja yang berada dan berkuasa di Indonesia.
  • VOC berhak mengangkat dan memberhentikan pegawainya.
  • VOC berhak memiliki tentara untuk pertahanan diri.
  • VOC berhak mendirikan benteng pertahanan.
  • VOC berhak membuat mata uang sendiri.
  • VOC berhak berperang, berdamai, dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja di negeri asing.
  • VOC berhak memperoleh hak monopoli.

Dengan hak-hak istimewa yang dimilikinya, VOC kemudian bertindak sewenang-wenang tanpa memperhatikan hak-hak bangsa Indonesia. Tindakan VOC selanjutnya secara sederhana adalah istilah terkait dengan merebut Maluku dan Portugis. Pada tahun 1605 benteng Portugis di Ambon dapat dengan mudah direbut VOC. Benteng itu kemudian diberi nama benteng Victoria.

Peristiwa ini menjadi tonggak pertama penjajahan Belanda di Indonesia. Setelah berhasil menguasai Ambon pada tahun 1609, VOC mengangkat Pieter Both sebagai gubernur jenderal Pieter Both selanjutnya menjalin hubungan dan mengikat perjanjian dengan penguasa daerah di Maluku, seperti Hitu, Banda, dan Haruku. Di kota Ambon, Pieter Both menjadikannya sebagai markas VOC. Pilihan itu didasarkan pada pertimbangan bahwa Ambon dan MaIuku secara sederhana adalah istilah terkait dengan penghasil rempah-rempah terbesar dan VOC telah berkuasa di wilayah itu. Ketika VOC dipimpin Jan Pieterzoon Coen, Jayakarta direbut. Kota Jayakarta selanjutnya dibangun dengan nama Batavia pada tahun 1619. J.P. Coen selanjutnya memindahkan markas besarnya ke Jayakarta. Hal itu dengan pertimbangan sebagai berikut:

  • Letak Jayakarta Iebih strategis di jalur perdagangan Asia.
  • VOC dapat mengawasi segala gerak-gerik pelayaran di Selat Sunda dan Selat Malaka.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET