Jenis Partisipasi

MenurutĀ  Etzioni (1961), jenis-jenis partisipasi adalah sebagai berikutĀ  :

  • Partisipasi alienatif, seperti halnya hubungan antara orang asing yang bermusuhan, dimana satu pihak ingin memaksakan dan memanipulasikan kepentingannya dari pihak yang lain.
  • Partisipasi kalkulatif, yaitu orientasi pada hubungan keuntungan, seperti halnya dalam kontrak-kontrak bisnis dan memperhitungkan nilai-nilai ekonomis.
  • Partisipasi normatif (moral), yaitu orientasi pada komitmen-komitmen berdasarkan internalisasi norma-norma dan identifikasi kewibawaan, atau karena tekanan-tekanan kelompok sosial.

Lain halnya dengan Dusseldorf dalam Mardikanto (1988) yang menjelaskan jenis partisipasi sebagai berikut :

Partisipasi bebas, yaitu peran serta yang dilandasi rasa sukarela yang bersangkutan untuk mengambil bagian dalam suatu kegiatan. Partisipasi bebas dapat dibedakan dalam :

  1. Partisipasi spontan, yaitu peran serta yang tumbuh secara spontan dari keyakinan atau pemahaman sendiri, tanpa ada pengaruh yang diterima dari pihak lain.
  2. Partisipasi terinduksi, yaitu apabila peran serta sukarela tumbuh karena terpengaruh oleh bujukan atau ajakan dari pihak lain. Partisipasi terinduksi dapat dibedakan lagi menurut pihak-pihak yang mempengaruhinya yaitu (1) Pemerintah atau kelompok atau organisasi sosial yang diikutinya, (2) Lembaga sukarela di luar masyarakat itu sendiri. (3) Seseorang individu atau lembaga sosial setempat.

Partisipasi paksaan, yaitu peran serta tertekan, dapat dibedakan dalam :

  1. Partisipasi oleh hukum atau peraturan, yaitu keikutsertaan dalam suatu kegiatan yang diatur oleh hukum atau peraturan yang berlaku yang bertentangan dengan keyakinan atau pendiriannya sendiri, tanpa harus memerlukan persetujuan terlebih dahulu.
  2. Partisipasi paksaan karena keadaan sosial eoknomi, peran serta ini dapat disamakan dengan partisipasi bebas karena yang berperan sama sekali tidak memperoleh tekanan atau paksaan secara langsung dari siapapun juga untuk berperan serta. Tetapi jika ia berperan serta dalam kegiatan tertentu, maka ia akan menghadapi tekanan ancaman, atau bahkan yang akan mengancam hidupnya.
  3. Partisipasi karena kebiasaan. Suatu bentuk peran serta yang dilakukan karena kebiasaan setempat, seperti kebiasaan-kebiasaan karena jenis kelamin, ras, agama atau kepercayaan.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET