1. Hukum: Pengertian, Fungsi, dan Jenis Hukum

– Istilah hukum digunakan dalam sejumlah cara di berbagai bidang. Hukum memengaruhi setiap aspek kehidupan kita; itu mengawasi perilaku kita dari lahir sampai mati. Kita hidup dalam masyarakat yang telah membangun kumpulan aturan untuk mengendalikan tindakan individu.

Ada undang-undang yang mengatur kondisi kerja (misalnya dengan menetapkan standar kesehatan minimum di tempat kerja), undang-undang yang mengatur kegiatan di tempat-tempat umum (misalnya dengan melarang merokok di tempat umum), undang-undang yang memastikan kepentingan sosial dan publik (misalnya dengan melarang ketelanjangan). (di tempat-tempat umum atau iklan) dan hukum yang mengontrol hubungan individu (misalnya dengan melarang pernikahan antara kerabat dekat). Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengidentifikasi apa itu hukum dan bagaimana hukum itu berbeda dari jenis peraturan lainnya.

Artikel ini memberikan pengantar singkat tentang hukum yang menguraikan fungsi, tujuan, cabang dan jenis hukum.

Pengertian Hukum

Meskipun banyak sarjana telah mencoba menjelaskan dan mendefinisikan istilah Hukum, belum ada definisi yang diterima secara umum. Namun, hukum dapat secara luas secara sederhana adalah istilah terkait dengan seperangkat aturan atau standar, yang dapat ditegakkan oleh pengadilan, yang mengatur kegiatan negara, hubungan antara negara dan warga negara, hubungan antara individu dan perilaku atau perilaku individu.

Sebagai manusia, kita telah tunduk pada aturan tertentu, baik itu aturan permainan, aturan asosiasi / persatuan, atau beberapa konvensi sosial seperti menghormati orang mati. Dalam kasus seperti itu, “aturan” hanya kesan tentang apa yang dianggap kelompok sebagai perilaku yang tepat. Dalam situasi apa pun di atas, kami tidak berharap aturan menjadi otoritatif sebagai hukum dan untuk itu dapat ditegakkan di pengadilan. Jadi, aturan berbeda dengan hukum. Perbedaan mendasar antara aturan dan hukum didasarkan pada konsekuensi dari melanggarnya. Sementara aturan dan hukum digunakan untuk mewujudkan ketertiban, permainan yang adil, dan keamanan, bobot hukum lebih dari bobot yang diberikan pada aturan.

Hukum dapat diartikan sebagai versi aturan hukum. Ketika aturan dilanggar, hasilnya cenderung tidak nyaman. Namun, mereka ringan berbeda dengan pelanggaran hukum. Saat Anda melanggar hukum, tindakan hukum akan mengikuti. Aturan lebih mudah beradaptasi dan membawa konsekuensi yang tidak terlalu parah. Aturan bersifat pribadi, dan mereka dapat dibentuk dan terbiasa dengan kondisi dan keadaan tertentu.

Setelah membatasi aturan dari hukum, kita bisa sampai pada definisi hukum yang lebih luas; hukum secara sederhana adalah istilah terkait dengan sistem “aturan dan peraturan yang dibuat dan ditegakkan oleh pemerintah yang mengatur perilaku orang-orang dalam masyarakat”.

Dengan demikian, dengan mengatur perilaku rakyat, hukum memiliki tujuan tertentu untuk dipenuhi. Dengan demikian, beberapa tujuan hukum dapat ditetapkan sebagai berikut.

Fungsi dan Tujuan Hukum

Fungsi dan tujuan hukum dapat di jabarkan sebagai berikut:

  • Hukum  meningkatkan keberadaan / penegakan hukum dan ketertiban secara damai.
  • Hukum  secara sederhana adalah istilah terkait dengan pengaturan standar dan instrumen kontrol. Hukum menetapkan standar perilaku dalam berbagai aspek kehidupan. Ini juga berlaku sebagai mekanisme kontrol perilaku tersebut.
  • Hukum  memastikan hak dan implementasi, tugas dan kewajiban, dengan cara menegakkan pemulihan, ketika hak dan kewajiban tersebut dilanggar.
  • Hukum  memfasilitasi dan memberi efek pada pilihan individu. Sementara hukum memungkinkan seseorang kebebasan memilih, ia juga memberikan efek hukum terhadap pilihan-pilihan tersebut. Misalnya hukum kontrak, pernikahan, dan warisan, dll.
  • Hukum  menyediakan mekanisme untuk menyelesaikan dan memoderasi konflik sosial. Beberapa konflik sosial tidak dapat dihindari. Dalam situasi seperti itu, hukum mengakui konflik tersebut dan akan mengambil tindakan untuk mengintervensi dan menyelesaikan konflik tersebut.
  • Hukum  memfasilitasi dan memberlakukan aturan hukum dalam pemerintahan. Cabang-cabang negara dianugerahkan dengan wewenang untuk memerintah, dan untuk pemerintahan semacam itu, yang mempromosikan tata pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan transparansi, aturan hukum menjadi berlaku. Lebih lanjut, ini juga menganjurkan konsep keadilan dalam masyarakat.

Yang disebutkan di atas secara sederhana adalah istilah terkait dengan beberapa tujuan hukum yang secara luas terdaftar. Penting untuk dicatat bahwa fungsi hukum yang disebutkan di atas secara umum.

Hukum dan Moralitas

Moralitas secara sederhana adalah istilah terkait dengan kualitas penilaian antara yang baik dan yang buruk sehubungan dengan nilai-nilai tertentu yang dikembangkan oleh masyarakat dari waktu ke waktu. Ini terdiri dari standar perilaku yang biasanya digunakan oleh masyarakat umum dan mengikat individu-individu dari masyarakat itu. Suatu kegiatan yang dianggap bertentangan dengan moralitas pada umumnya tidak disetujui oleh masyarakat tersebut. Meskipun demikian, moralitas tidak dapat ditegakkan di pengadilan.

Kekeliruan di mata publik secara sederhana adalah istilah terkait dengan kontradiksi hukum atau moralitas atau keduanya. Karena hukum menggunakan sebagian kecil dari moralitas, bisa ada contoh, di mana hukum dan moralitas bersesuaian; moralitas ditegakkan sebagai aturan hukum dan moralitas seperti itu ternyata menjadi bagian dari hukum. Misalnya membunuh seseorang, menyiksa seseorang, perampokan, dll. Adalah tidak bermoral dan juga salah / ilegal berdasarkan aturan hukum dan juga kesalahan.

Bagaimanapun, kesalahan tertentu dalam masyarakat meniadakan moralitas namun bukan hukum. Misalnya mengabaikan, ketidakmampuan untuk menyediakan bagi orang tua, ketidakmampuan untuk menyelamatkan individu yang tenggelam, dll. Lalu bagaimana hubungan moralitas dengan hukum? Kehadiran hukum yang tidak adil, (misalnya, mereka yang melaksanakan perbudakan, atau mengizinkan aborsi) menunjukkan bahwa moralitas dan hukum tidak sama dan tidak setuju.

Namun, keberadaan undang-undang yang berfungsi untuk melindungi nilai-nilai fundamental, misalnya, terhadap pembunuhan, penyerangan, pemerkosaan, pencemaran nama baik, penyuapan, penipuan, dll menetapkan bahwa keduanya dapat bekerja bersama. Hukum mengatur perilaku individu, dan mereka menegakkannya setidaknya dengan cara mendorong rasa takut akan hukuman.

Dengan moralitas, diasumsikan telah menjadi kebiasaan atau sifat kedua; itu akan memastikan perilaku seperti itu tanpa dorongan. Jadi orang yang idealis akan melakukan hal-hal yang benar karena itu secara sederhana adalah istilah terkait dengan hal yang baik atau terhormat untuk dilakukan, bukan karena takut akan hukuman. Oleh karena itu, ketika individu merasa bahwa suatu perilaku tidak bermoral mereka akan mencoba menegakkan hukum yang akan melarang perilaku tersebut, sementara bahkan jika hukum menyatakan bahwa “perilaku X” secara sederhana adalah istilah terkait dengan perilaku ilegal dan jika mayoritas orang tidak setuju, mereka dapat mengambil tindakan. untuk mengubah hukum tersebut.

Jenis-jenis Hukum

Hukum dapat diklasifikasikan sebagai:

Hukum: Pengertian, Fungsi, Jenis Hukum

Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis

Hukum Tertulis

Hukum tertulis secara sederhana adalah istilah terkait dengan hukum yang dikodifikasikan. Ini secara sederhana adalah istilah terkait dengan undang-undang yang telah ditulis. yaitu, mereka terkandung dalam dokumen formal misalnya Konstitusi suatu negara, Undang-Undang Parlemen, Undang-Undang Lainnya, perjanjian internasional, dll.

Hukum Tidak Tertulis

Hukum tidak tertulis secara sederhana adalah istilah terkait dengan prinsip-prinsip hukum yang tidak terkandung dalam dokumen formal apa pun. Kehadiran aturan semacam itu harus ditetapkan. Contohnya hukum adat, hukum Islam, hukum umum, keadilan, hukum kasus, dll. Secara umum, hukum tertulis berlaku di atas hukum tidak tertulis.

Hukum Nasional dan Hukum Internasional

Hukum Munisipal / Nasional

Hukum nasional secara sederhana adalah istilah terkait dengan aturan hukum yang berlaku di negara atau negara tertentu. Ini juga hukum negara. Ia mengelola hubungan antara warga negara dan hubungan yang dimiliki negara dengan warganya. Sumber hukum kota / nasional dapat melalui undang-undang, hukum adat, dan hukum agama / pribadi, dll.

Hukum Internasional

Hukum internasional secara sederhana adalah istilah terkait dengan seperangkat aturan yang mengatur hubungan antar negara, atau antara negara dan organisasi regional (UE, ASEAN, SAARC) atau organisasi internasional lain yang diakui (PBB, Bank Dunia, Palang Merah). Hukum internasional muncul dari perjanjian internasional, konvensi, perjanjian, praktik adat, dll.

Hukum Publik dan Hukum Perdata

Hukum Publik

Ini terdiri dari bidang-bidang atau cabang-cabang hukum di mana negara memiliki kepentingan langsung sebagai penguasa. Hal ini terkait dengan Konstitusi dan fungsi berbagai organ pemerintah termasuk otoritas lokal, hubungan mereka satu sama lain dan masyarakat umum. Dengan demikian hukum publik menegaskan kedaulatan bangsa dan harus berurusan terutama dengan hubungan antara negara dan warganya. Ini mencakup beberapa bidang hukum khusus seperti:

Hukum Konstitusi

Hukum konstitusi terkait dengan konstitusi negara. Ini mencakup bidang-bidang seperti kepala negara, struktur pemerintahan, cabang-cabang pemerintahan, kerangka kerja dan proses parlemen, pembagian antara hukum publik dan privat, operasi pemerintah pusat dan daerah, kewarganegaraan dan kebebasan sipil warganya,

Hukum administrasi

Ada peningkatan emosional dalam pelaksanaan pemerintahan di tengah-tengah seratus tahun terakhir. Rencana telah dikenali dengan jaminan cara hidup dasar bagi semua orang. Kantor pemerintah terlibat, misalnya, dalam pengaturan skema pensiun atau pensiun, rezeki pendapatan dan tunjangan anak. Sejumlah besar konflik / perselisihan muncul dari administrasi sistem-sistem ini, yang telah memunculkan badan hukum, yaitu hukum administrasi untuk mengelola konflik-konflik orang terhadap keputusan-keputusan yang mengatur kewenangan.

Hukum Kriminal

Kesalahan tertentu secara sederhana adalah istilah terkait dengan ancaman serius bagi tatanan masyarakat. Kesalahan seperti itu bisa dianggap sebagai pelanggaran / kejahatan terhadap masyarakat. Hukum pidana membuat perilaku sosial yang bermusuhan seperti itu menjadi pelanggaran terhadap negara dan bersalah / pelanggar akan dihukum. Negara bertanggung jawab atas pengakuan, penuntutan, dan hukuman bagi yang bersalah.

Hukum pribadi

Ini terdiri dari cabang-cabang hukum di mana negara tidak memiliki kepentingan langsung sebagai negara / berdaulat. Ini berhubungan dengan hubungan yang sah antara orang-orang pada keadaan umum. Misalnya, hukum kontrak, hukum properti, hukum yang mengatur pernikahan, hukum ganti rugi, dll.

Hukum privat berkaitan dengan hak dan kewajiban orang terhadap satu sama lain. Kontribusi negara terhadap bidang hukum ini dijaga untuk memberikan cara damai dalam menyelesaikan perselisihan. Sejalan dengan ini, prosedur hukum dimulai oleh orang yang dirugikan dan bukan oleh negara. Hukum perdata juga disebut hukum perdata.

Hukum Substantif dan Prosedural

Hukum Substantif

Ini terdiri dari aturan yang tercakup dalam dirinya sendiri yang bertentangan dengan prosedur yang berlaku dalam hukum. Ini mendefinisikan hak dan kewajiban para pihak, sementara juga menetapkan mekanisme pertolongan untuk kesalahan. Hukum substantif menguraikan pelanggaran dan mendukung hukuman. Beberapa undang-undang yang dapat dikategorikan berdasarkan ini secara sederhana adalah istilah terkait dengan hukum gugatan, hukum kontrak, hukum tentang pernikahan, hukum pidana, dll.

Hukum Acara

Ini juga dikenal sebagai hukum deskriptif / kata sifat. Ini terdiri dari langkah / prosedur saat mengelola sistem peradilan atau menerapkan hukum substantif. Beberapa undang-undang yang dapat dikaitkan di sini secara sederhana adalah istilah terkait dengan kode acara pidana, Undang-Undang Bukti / peraturan, dll.

Hukum Pidana dan Perdata

Hukum Kriminal

Hukum pidana terkait dengan melarang bentuk-bentuk tindakan salah tertentu dan menghukum mereka yang terlibat dalam tindakan yang dilarang tersebut. Ini secara sederhana adalah istilah terkait dengan hukum kesalahan. Kejahatan secara sederhana adalah istilah terkait dengan tindakan atau kelalaian yang dilakukan atau dihilangkan ketika melanggar hukum publik, misalnya pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, dll.

Semua pelanggaran diatur oleh parlemen melalui undang-undang. Seorang pria yang diklaim telah melakukan kesalahan disinggung sebagai tersangka. Pada umumnya, atas dorongan oleh pengadu, para tersangka ditangkap oleh negara melalui polisi. Setelah penangkapan, tersangka didakwa melalui pengadilan yang adil, di mana ia mungkin didakwa atau dibebaskan. Penuntutan melalui Jaksa Agung (AG) atas nama negara. Akibatnya, kasus-kasus tersebut akan disebut sebagai R (Negara Bagian) yang Dituduh.

Perlu dicatat bahwa penuntutan pidana juga dapat ditanggung oleh badan-badan, seperti otoritas negara atau badan. “Jika terdakwa mengaku tidak bersalah, itu secara sederhana adalah istilah terkait dengan tugas penuntut untuk membuktikan kasusnya terhadapnya dengan menambahkan bukti yaitu beban pembuktian dalam kasus pidana ditanggung oleh penuntut.” (Harris, 2015). Standar bukti / bukti dalam kasus pidana harus ditetapkan tanpa keraguan.

Dengan kata lain, pengadilan harus yakin bahwa terdakwa melakukan kejahatan sebagaimana dituduhkan dan jika ada keraguan yang masuk akal, terdakwa akan dibebaskan, sedangkan jika penuntut menetapkan kasus tersebut tanpa keraguan, maka terdakwa dihukum dan dihukum sesuai dengan itu.

Hukum perdata

Bidang hukum ini berkaitan dengan hak dan kewajiban individu. Cabang-cabang hukum perdata menggabungkan hukum yang mengatur kontrak, ganti rugi, properti, pernikahan, warisan, dll. Ketika hak-hak sipil atau pribadi seseorang telah dilanggar, ia dikatakan memiliki alasan untuk bertindak, misalnya, pelanggaran kontrak, kelalaian, dll. dapat menimbulkan tindakan sipil di pengadilan.

Parlemen melalui ketetapannya, hukum umum atau keadilan dapat menciptakan penyebab tindakan. Penegakan hukum sipil secara sederhana adalah istilah terkait dengan kewajiban orang yang telah dirugikan; bagian negara secara sederhana adalah istilah terkait dengan memberikan prosedur dan pengadilan untuk menyelesaikan konflik / perselisihan. Orang yang haknya seharusnya dirusak / dilanggar menuntut orang yang bersalah. Oleh karena itu, kasus perdata disebut Penggugat vs Tergugat. secara sederhana adalah istilah terkait dengan tugas penggugat untuk mengajukan gugatan terhadap terdakwa yaitu, beban pembuktian ada pada penggugat.

Dalam kasus perdata, standar pembuktiannya secara sederhana adalah istilah terkait dengan keseimbangan probabilitas atau pada probabilitas dominan. Pengadilan harus yakin bahwa dugaan penggugat secara sederhana adalah istilah terkait dengan lebih mungkin daripada tidak mungkin.

Peraturan Hukum

Gagasan Rule of Law secara sederhana adalah istilah terkait dengan struktur yang dibuat oleh Dicey berdasarkan premis kerangka Hukum Inggris. Ini juga secara sederhana adalah istilah terkait dengan “proses hukum”. Sebagaimana ditunjukkan oleh Dicey, supremasi hukum mengandung tiga kondisi yang beragam dan spesifik:

1. “Supremasi absolut atau dominasi hukum reguler”: ini menyiratkan bahwa semua tindakan Negara diatur oleh hukum. Ini menyiratkan bahwa seorang pria harus dihukum hanya karena melanggar hukum dan tidak lebih.

2. “Kesetaraan di hadapan hukum”: ini menyiratkan bahwa semua orang tunduk sama di hadapan hukum dan bahwa tidak ada individu yang dikecualikan dari mematuhi hukum. Semua kelas orang mengalami proses hukum yang sama dengan sedikit menghormati usia, jenis kelamin, agama, orientasi seksual, ras, dll.

3. “Hukum Konstitusi”: ini menyiratkan bahwa hukum secara sederhana adalah istilah terkait dengan manifestasi dari kehendak rakyat.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET