Fungsi Surat Dinas

Beberapa fungsi dari surat dinas yang diantaranya sebagai berikut ini:

  • Sebagai pedoman pekerjaan, seperti surat intruksi, surat pemberian izin ataupun surat pengambilan keputusan.
  • Sebagai alat pengingat, karena surat ini dapat dijadikan arsip bagi instansi.
  • Sebagai bukti perkembangan suatu instansi atau lembaga.
  • Sebagai alat bukti, terutama surat perjanjian.
  • Dan lain-lain.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET