Fungsi Pers

Pers tersebut memiliki fungsi atau peranan di indonesia dan juga dimasyarakat. Fungsi Pers ialah sebagai berikut :

  • Pers Secara Umum

    1. Memberikan suatu informasi pada masyarakat
    2. Memberikan suatu kontrol pada masyarakat
    3. Menghubungkan atau sebagai sarana suara-suara rakyat
    4. Memberikan suatu hiburan pada masyarakat
    5. Menambah suatu wawasan pada masyarakat
  • Pers di Indonesia

    1. Media atau saluran informasi kepada masyarkat
    2. Media atau saluran bagi opini publik dan juga debat publik
    3. Media atau saluran Investigasi terhadap suatu masalah-masalah publik
    4. Media atau saluran pembelajaran
    5. Media atau saluran kebijakan publik kepada masyarakat dan juga program pemerintah
    6. Memajukan kesejahteraan bangsa
  • Pers sebagai Media Intertaiment,

Fungsi pers dalam media intertaiment ialah pers sebagai wahana hiburan dengan melalui menampilkan berbagai macam seputar aktivitas dari artis, selebritis, dan juga tampilan-tampilan yang menarik lainnya.

  • Pers sebagai Media kontrol sosial,

Fungsi pers sebagai media kontrol sosial ialah yang memaparkan suatu peristiwa yang buruk,atau keadaan-keadaan yang melanggar hukum, supaya peristiwa tersebut tidak terulang lagi dan juga membuat kesadaran masyarakat.

  • Pers sebagai Lembaga Ekonomi

Fungsi pers sebagai lembaga ekonomi ialah pers merupakan suatu perusahaan yang bergerak didalam bidang penerbitan yang menyajikan suatu berita dengan bernilai jual tinggi serta juga melakukan periklanan yang menambah keuntungan pada pers.

  • Pers sebagai Media informasi

Fungsi pers didalam media informasi ialah pers memberikan dan juga menyebarluaskan hal-hal yang perlu kita ketahui yakni suatu informasi.

  • Pers sebagai Media Pendidikan,

Fungsi pers dalam media pendidikan ialah pers didalam melakukan penyebarluasan informasi yang mendidik dengan bentuk tulisan-tulisan atau juga pemberitaan yang mengandung suatu pengetahuan.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET