Fungsi Kartu Daya

Surat kuasa adalah dokumen dimana satu orang memberi orang lain kekuatan untuk bertindak atas nama mereka. Surat kuasa dapat ditulis tangan atau diketik dengan disertai tanda tangan atau dibuat oleh notaris.

Orang yang memberikan kekuasaan disebut pemberi . Orang yang menerima kekuasaan disebut proxy .

Surat kuasa harus dibuat di atas kertas resmi, dimulai teks dengan identifikasi dan kualifikasi pemberi dan penerima kuasa. Kekuasaan yang diberikan, tujuan dan lamanya kekuasaan akan diungkapkan dengan tepat. Setelah teks, kota, tanggal dan tanda tangan ditunjukkan.

Fungsi

Surat Kuasa adalah suatu alat yang memungkinkan seseorang untuk menyebutkan orang lain yang dipercayainya sebagai wakilnya (kuasanya) dalam suatu keadaan di mana ia tidak dapat hadir, karena alasan kesehatan, perjalanan, dan lain-lain, sehingga ia dapat bertindak atas dasar kepentingannya. kepentingan.

Struktur

Sebagai dokumen resmi, ia harus mematuhi beberapa aspek strukturnya.

  • Judul: Surat Kuasa

  • Identifikasi pemberi: nama, status perkawinan, kebangsaan, profesi, nomor dokumen, tempat tinggal.

  • Identifikasi penerima kuasa: nama, status perkawinan, kebangsaan, profesi, nomor dokumen, tempat tinggal.

  • Indikasi dan uraian tentang kuasa yang diberikan: apa yang diberikan oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa untuk dilakukan atas namanya, sedetail mungkin.

  • Tempat dan tanggal.

  • Tanda tangan pemberi hibah.

Bagaimana cara mengutip?

Bilski E. (SF). Fungsi Surat Kuasa. Tersedia di: https://www.funcion.info/carta-de-poder/

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET