Fungsi dalam Bimbingan dan Konseling

  • Fungsi pemahaman

Fungsi ini memungkinkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien (klien, konselor dan orang ketiga) memahami berbagai hal yang esensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien. Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai permasalahannya dan dengan tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak-pihak lain yang membantu klien, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan diri klien.

a. Pemahaman tentang Klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak-pihak lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yangakan dibantu itu. Materi dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi berbagai data tentang:

  1. Keluarga
  2. Kesehatan jasmani
  3. Riwayat pendidikan sekolah
  4. Pengalaman belajar di sekolah dan di rumah
  5. Pergaulan sosial
  6. Rencana pendidikan lanjut
  7. Kegiatan di luar sekolah
  8. Hoby dan kesukaran yang mungkin dihadapi

Pemahaman tentang diri klien, pertama kali perlu dipahami oleh klien sendiri yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga perlu memahami diri klien adalah pihak-pihak yang berkepentingan (guru,orangtua ).Pemahaman pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor secara langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.

b. Pemahaman tentang Masalah Klien
Pemahaman terhadap masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan masalah, oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya, sebab- sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak segera ditangani.

c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit (seperti keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan keadaan sosio emosional keluarga, hubungan antar tetangga dan teman sebaya) tetapi termasuk pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas.

  • Fungsi pencegahan

Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya.Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.

Upaya pencegahan yang dapat dilakukan konselor adalah:

  1. Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
  2.  Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
  3. Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
  4. Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikanresiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
  5. Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
  • Fungsi pengentasan

Klien yang mengalami masalah akan datang pada konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Di sinilah fungsi pengentasan (perbaikan) itu berperan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.

  • Fungsi pengembangan

Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapatmembantu para klien dalam memelihara dan mengembangkankeseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian klien dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

Semua fungsi bimbingan dan konseling harus dijalankan sesuai fungsi masing-masing bidang karena dari fungsi ini akan berkaitan dengan manfaat atau kegunaan dan keuntungan penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Karena tujuan bimbingan dan konseling disini adalah membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET