Definisi Sewa

Leasing adalah alat pembiayaan yang digunakan untuk membiayai investasi jangka panjang dalam aset tetap, pengertian aset tetap segala sesuatu yang memungkinkan perusahaan untuk memproduksi (misalnya, mesin atau kendaraan yang secara langsung campur tangan dalam produktivitas bisnis).

Penyewaan dilakukan melalui kontrak sewa dengan opsi pembelian. Tiga bagian terlibat dalam operasi leasing. Bagian dari operasi dilakukan oleh lessor (yang bisa menjadi bank ), yang membeli atas permintaan klien dan lessee barang untuk penggunaan pribadi atau profesionalnya .

Antara lessor dan tenant terdapat perusahaan leasing yang bertindak sebagai perantara

Dengan cara ini, klien membayar biaya berkala untuk waktu tertentu dan dalam pengertian ini adalah leasing aset. Ketika sewa berakhir, klien memiliki opsi untuk memperoleh properti melalui opsi pembelian atau dia dapat mengembalikan produk.

Akuisisi aset melalui leasing dapat diterapkan pada real estat, merek dagang, paten dan, pada akhirnya, semua jenis produk dapat diperoleh melalui kontrak leasing. Dalam kebanyakan kasus, kontrak yang dibuat harus didaftarkan dalam beberapa jenis registri melalui akta publik.

Alternatif untuk mendapatkan pembiayaan

Jika perusahaan perlu memasukkan alat baru atau memperbarui teknologinya, perusahaan dapat menggunakan tiga opsi berbeda:

1) membayar tunai, tetapi keadaan ini sangat tidak biasa dan, di sisi lain, memiliki kelemahan bahwa uang yang dikeluarkan tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain (misalnya, pembelian bahan baku ),

2) meminta pinjaman bank untuk membiayai pembelian suatu barang (misalnya, untuk mesin industri baru), tetapi opsi ini tidak selalu berlaku karena bank dapat menolak kredit atau pinjaman bank tidak mencakup semua kebutuhan perusahaan dan

3) alternatif leasing, alat yang dapat bermanfaat bagi perusahaan kecil dan menengah.

Keuntungan dari leasing

Beberapa perusahaan lebih memilih untuk menyewa kendaraan dengan leasing daripada membelinya karena opsi ini memiliki sejumlah manfaat pajak terkait. Di sisi lain, bentuk pembiayaan ini memiliki keunggulan lain:

1) pembiayaan dapat diperoleh untuk seluruh investasi,

2) meningkatkan kapasitas utang perusahaan dan

3) pemrosesannya cepat dan properti yang diperoleh untuk disewakan dapat diubah menjadi properti.

Foto: Fotolia – Robert Kneschke / Tashatuvango

Topik dalam Leasing

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET