Definisi Poro

Istilah pori adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk semua rongga udara kecil yang dapat ditemukan pada suatu permukaan. Rongga udara ini dapat mengambil bentuk beton dan mengubah permukaan halus menjadi permukaan berpori. Kehadiran pori-pori di semua jenis permukaan berarti bahwa itu adalah permukaan yang lebih halus karena udara dapat melewatinya dan oleh karena itu tidak seluruhnya terbuat dari materi.

Pori-pori dapat ditemukan pada berbagai permukaan dan unsur. Pori-pori hadir di kulit semua mamalia dan hewan serta di permukaan tumbuhan. Hal ini karena dari mereka makhluk hidup dapat melengkapi pernapasan yang mereka lakukan secara alami melalui sistem pernapasan pusat. Jadi, ketika kulit atau luar permukaan diubah oleh beberapa jenis infeksi, terbakar atau kerusakan bisa di bahaya yang kesehatan karena membatasi proses pernapasan.

Pori-pori memberikan kondisi porositas ke beberapa unsur atau permukaan dan ketika kita berbicara tentang porositas, kita dapat menemukan tingkat atau derajat yang berbeda. Dalam hal ini, banyak benda atau bahan memiliki porositas yang tinggi, yaitu, signifikan jumlah pori-pori pada permukaannya, sementara yang lain lebih tertutup dan memungkinkan kurang udara melewatinya. Di bidang konstruksi, misalnya, mempertimbangkan unsur-unsur ini sangat penting karena unsur dengan porositas yang lebih tinggi lebih rentan terhadap kerusakan atau adanya kelembaban daripada bahan yang tidak. Pada saat yang sama, mereka lebih ringan dan dapat sangat berguna untuk beberapa fungsi tertentu di mana ketangguhan atau kekakuan tidak diperlukan.

Tema di Poro

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET