Definisi Persemakmuran

Konsep persemakmuran adalah konsep politik yang berkaitan dengan berbagai kemungkinan organisasi politik dan administratif yang dapat dimiliki suatu daerah. Ketika kita berbicara tentang persemakmuran, kita mengacu pada penyatuan wilayah yang berbeda yang bersatu dalam mengejar tujuan bersama yang dapat bersifat politik atau ekonomi. Persemakmuran adalah fenomena yang dapat terjadi baik di dalam suatu negara (misalnya, antara beberapa provinsi) maupun di antara wilayah berdaulat yang berbeda di antara mereka sendiri (misalnya, antara negara atau wilayah yang merdeka).

Salah satu unsur paling penting dari persemakmuran, dan juga yang membedakannya dari serikat geopolitik lainnya, adalah yang melibatkan persatuan anggota yang berpartisipasi tetapi juga pemeliharaan otonomi dan kebebasan mereka . Ini berarti bahwa persemakmuran tidak pernah menggantikan gagasan tentang wilayah berdaulat , melainkan mengandaikan penyatuan untuk tujuan tertentu (misalnya, pengembangan sistem ekonomi bersama atau egaliter antara semua pihak, atau jenis pemerintahan yang umum dan luas) tetapi itu tidak berarti hilangnya kebebasan dan otonomi daerah-daerah yang merupakan bagian dari persemakmuran. Jadi, konsep ini jelas berbeda dari konsep yang mengasumsikan subordinasi kepada entitas yang lebih tinggi (seperti ketika provinsi disubordinasikan ke Negara pusat) dan penyerahan sebagian dari otonomi alami mereka.

Persemakmuran juga dapat dibentuk dengan waktu yang terbatas, yaitu dalam jangka waktu tertentu dan untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Kemudian dapat dibubarkan tanpa mempengaruhi atau meninggalkan bagian-bagian yang membuatnya dalam kekosongan kekuasaan, karena tidak pernah ada di antara mereka yang kehilangan pemerintahan, sistem administrasi, kekuasaan atau otonomi. Gagasan persemakmuran berkaitan langsung dengan solidaritas dan berbagi tujuan untuk kebaikan yang lebih besar daripada kepentingan masing-masing pihak.

Topik Persemakmuran

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET