Definisi pajak penghasilan

pajak penghasilan pendapatan pajak atau pendapatan adalah pajak yang diterapkan pada pendapatan yang diterima oleh orang-orang, perusahaan atau badan hukum sebagai sarana koleksi negara.

Di antara berbagai pajak yang mengatur fungsi normal perusahaan-perusahaan dunia, ada pajak penghasilan atau laba yang sangat umum dikenal. Pajak ini bertujuan untuk memusatkan suatu proporsi yang berubah – ubah dari penghasilan dan laba yang diperoleh orang-orang dan badan-badan hukum yang dikenai pembayaran pajak. Biasanya, menurut jenis kegiatan dan jumlah total keuntungan, jaksa lembaga biasanya menghitung persentase (seringkali variabel) dari uang yang terlibat harus membayar kepada pemerintah atau entitas yang relevan untuk setiap tunjangan ekonomi tertentu yang dirasakan.

Pajak atas penghasilan berbeda. Misalnya, mungkin pajak progresif , ketika persentase meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan orang atau lembaga . pajak datar adalah pajak konstan yang tidak bervariasi sesuai dengan kondisi masing-masing saat. regresif , di sisi lain, adalah pajak yang, sebagai pendapatan seseorang menurun, itu juga berkurang, mencoba untuk memiliki lebih rendah dampak pada individu ekonomi .

Meskipun pajak ini sangat dipublikasikan di seluruh dunia, ini tidak berarti bahwa hal itu telah mengurangi kontroversi di antara mereka yang diklasifikasikan sebagai wajib menerima pemungutan pajak ini. Sebagai contoh, banyak selebritas dan miliuner di tingkat internasional harus membayar tambahan selangit dalam hal pajak penghasilan dan, oleh karena itu, diketahui bahwa kadang-kadang mereka mengalokasikan sebagian dari kekayaannya untuk solidaritas atau karya amal sehingga upeti yang diterima lebih rendah. Pada gilirannya, individu dan perusahaan di seluruh dunia dapat memilih untuk tidak menyatakan pendapatan yang diterima dan beroperasi di luar kerangka hukum.

Topik dalam Pajak Penghasilan

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET