Definisi Monarki

rajaDalam monarki bentuk pemerintah, raja, juga disebut raja atau ratu, adalah kepala negara dari Nation. Seperti diketahui publik, bentuk pemerintahan ini lahir dengan memahami beberapa jenis intervensi ilahi, sehingga dalam praktiknya dan lebih dari apa pun di abad-abad sebelumnya, raja diselubungi dengan aura ilahi. Misalnya, budaya atau masyarakat yang percaya akan hal ini berasumsi bahwa raja adalah salah satu Tuhan yang dipilih langsung di bumi untuk menegakkan aturan dan keputusannya. Secara tradisional, siapa pun yang menjadi raja, telah menerima posisi itu melalui warisan dan akan mempertahankannya terus-menerus, sampai kematian atau force majeure lain mengakhirinya sebelum waktunya.

Tetapi ini adalah kenyataan yang eksklusif pada zaman kuno, karena dalam monarki kontemporer, posisi raja, meskipun tidak diubah dalam hal-hal seperti warisan, keabadian posisi, tinggal di kastil dan istana yang mewah dan dipertahankan oleh yang lain. rakyat atau plebs, sebagaimana orang biasa dipanggil di masa lalu, pertanyaan tentang ketuhanan secara bertahap telah direlatifkan dan raja hari ini lebih menjalankan fungsi perwakilan eksternal dan internal, tetapi tanpa campur tangan dalam pertanyaan keputusan negara yang dilindungi undang-undang. kepada Perdana Menteri dan Parlemen.

Tema di Monarch

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET