Definisi Kebebasan Berekspresi

Fakta bahwa kita dapat mengekspresikan ide dan pendapat kita dalam konteks kebebasan dikenal sebagai kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi adalah hak yang diakui oleh negara-negara demokratis dan dengan demikian hak tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan penyebaran gagasan tanpa batasan atau paksaan, kecuali yang diatur dalam sistem hukum. Dengan kata lain, undang-undang tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa individu dapat memanifestasikan dirinya sesuai keinginannya dan hak ini dilakukan melalui media massa, dalam politik atau dalam ruang pribadi, tetapi terlepas dari pengakuan ini ada batasan tertentu kebebasan berekspresi yang tidak boleh dilanggar. melebihi.

Permintaan maaf atas kekerasan dan pencemaran nama baik adalah dua batasan kebebasan berekspresi

Seorang warga negara demokrasi bebas untuk mengatakan apa yang dia pikirkan tentang masalah apa pun. Jika semua individu berkedudukan sama di depan hukum, maka logis bahwa semua pendapat harus dihormati secara setara. Namun, jika kebebasan berekspresi dimaknai secara tak terbatas, hal itu menjadi potensi bahaya.

Ide-ide tertentu tidak dapat menyebar dengan bebas, karena dianggap sebagai ancaman bagi kebebasan orang lain. Dengan cara ini, permintaan maaf atas kekerasan adalah batas utama kebebasan berekspresi. Isu lain yang membatasi kebebasan berekspresi adalah pencemaran nama baik. Dalam pengertian ini, jika seseorang mendiskualifikasi orang lain untuk menyakitinya, dia mungkin melakukan kejahatan pencemaran nama baik, terlepas dari apakah informasi yang disebarkan itu benar atau salah.

Ancaman terhadap kebebasan berekspresi

Penyebaran gagasan terkait kekerasan atau pencemaran nama baik merupakan dua isu yang dianggap undang-undang sebagai batasan hukum bagi kebebasan berekspresi. Ini menyiratkan bahwa pendapat lainnya dilindungi oleh kebebasan berekspresi dan tidak dapat dituntut secara hukum. Meskipun demikian, ada beberapa ancaman nyata yang membahayakan kebebasan berekspresi yang sebenarnya:

1) ketika, pada kesempatan tertentu, pemerintah mengambil tindakan pembatasan untuk menjamin keamanan nasional,

2) ketika wartawan ditekan untuk tidak menyebarkan informasi tertentu dan

3) ketika hak untuk protes (suatu varian dari kebebasan berekspresi) dibatasi oleh otoritas.

Ketiga kasus ini mengingatkan kita bahwa kebebasan berekspresi memiliki ancaman laten, yaitu serangkaian kepentingan yang mencoba mengekang kebebasan berekspresi.

Kebebasan berekspresi harus dipahami sebagai prinsip dasar demokrasi

Dalam sistem demokrasi, warga negara memilih wakilnya melalui pemungutan suara. Gagasan satu orang sama dengan satu suara merupakan aspek penting dari sistem demokrasi. Pemungutan suara memungkinkan kedaulatan suatu bangsa berada di tangan rakyat. Namun, hak untuk memilih memiliki nilai yang kecil jika tidak dibarengi dengan hak atas kebebasan berekspresi.

Foto: iStock – cnythzl / PhotoRico

Topik tentang Kebebasan Berekspresi

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET