Definisi Hubungan Perburuhan

Ini dikenal sebagai hubungan kerja untuk ikatan yang terjalin antara dua orang atau lebih di tempat kerja atau di tempat kerja. Hubungan kerja adalah hubungan yang dihasilkan antara orang yang menawarkan tenaga kerjanya (baik fisik atau mental) dan orang yang menawarkan modal atau alat produksi untuk orang pertama yang melaksanakan tugas (contohnya adalah karyawan kantor dan pemilik atau bos yang memberinya ruang kerja ditambah semua sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tugas).

Salah satu ciri paling khas dari hubungan kerja adalah mereka biasanya tidak seimbang dalam arti bahwa selalu ada seseorang di dalamnya yang memiliki kekuatan untuk memulai atau mengakhirinya sesuai dengan kenyamanan mereka, dan orang itu adalah orang yang mempekerjakan karyawan atau yang menyediakan alat-alat produksi sehingga ia dapat bekerja. Dalam banyak kasus, hubungan kerja menjadi bermasalah ketika majikan menggunakan kekuasaan itu untuk keuntungan dengan cara berlebihan untuk melaksanakan perlakuan atau tenaga kerja penyalahgunaan praktik .

Hubungan kerja memiliki beberapa unsur yang mengaturnya secara universal. Di satu sisi, salah satu unsur terpenting dari setiap hubungan kerja adalah gaji atau pembayaran yang akan diterima orang tersebut untuk pekerjaan mereka. Besaran gaji dapat dikenakan secara universal (misalnya, untuk kegiatan tertentu diketahui bahwa minimum yang disepakati harus sejumlah uang) atau dapat bervariasi tergantung pada keadaan tertentu (jika pekerja wiraswasta , jika pekerjaan bersifat sementara, jika per jam, jika lembur dibayar, dll.). Secara umum, Negara bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan yang menghormati hak-hak pekerja baik di ranah publik maupun privat dan meskipun diketahui bahwa ranah publik lebih stabil dalam pengertian ini, ranah privat juga dapat dikendalikan. .

Isu penting lainnya dalam bidang hubungan kerja adalah kontrak, meskipun tidak ada secara universal atau historis karena sejak lama hubungan kerja terjalin (dan terus terjalin) berdasarkan perkataan orang-orang yang terlibat. Kontrak adalah dokumen di mana kondisi kerja, jenis tugas yang akan dilakukan, jenis pembayaran dan jenis pengaturan tambahan lainnya yang dapat dibuat (misalnya, penyesuaian gaji jika terjadi periode inflasi atau karena kenaikan gaji). tugas). Kontrak adalah bagian hukum terpenting dari hubungan kerja dan harus dihormati oleh kedua belah pihak.

Topik dalam Hubungan Perburuhan

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET