Definisi aset likuid

aset-likuid Aset likuid adalah aset yang dapat dengan cepat diubah menjadi uang tanpa berarti kehilangan nilai.

Bagi perekonomian , aset likuid atau aset lancar adalah aset yang memungkinkan transformasi atau pertukarannya dengan uang dengan biaya yang lebih rendah atau tanpa kehilangan nilai saat melakukan transaksi tersebut . Dikatakan bahwa suatu aset kurang lebih likuid atau memiliki tingkat likuiditas yang lebih tinggi, semakin cepat dapat dikonversi menjadi uang tunai.

Ada berbagai jenis aset, termasuk aset lancar atau aset lancar, yang dapat dengan mudah dijual sejauh tidak menimbulkan biaya negatif. Aset likuid adalah barang yang dapat diubah menjadi uang tanpa penundaan atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal. Nilai likuiditas suatu aset tergantung, sebagian, pada ekspektasi pemiliknya terhadap nilai pasarnya.

Jenis aset lainnya adalah tetap, yang, tidak seperti aset likuid, tidak berubah selama siklus operasi normal atau tahun fiskal. Ini aset tetap diklasifikasikan sebagai tidak likuid , karena mereka memerlukan waktu dan biaya untuk ditukar dengan uang dan, dengan demikian, menyiratkan nilai konstan untuk perusahaan yang tidak dapat diubah dengan cepat . Aset tetap dapat berupa, misalnya, properti nyata . Di sisi lain, seperti yang kita sebutkan di atas, aset likuid memang bervariasi dan memungkinkan mobilitas dan fluktuasi perusahaan yang cepat dengan dijual atau ditukar dalam operasi yang agak berkala. Aset likuid di perusahaan biasanya berupa uang tunai, karena digunakan dalam semua jenis operasi keuangan.

Pada dasarnya, aset yang paling likuid adalah uang, karena digunakan dalam operasi perbankan dan keuangan setiap hari dan tanpa memerlukan banyak waktu atau batasan untuk fluktuasinya.

Topik dalam Aset Likuid

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET