Definisi Aerodrome

Suatu bandar udara adalah area tanah, meskipun juga dapat air, yang ditakdirkan, total atau sebagian, untuk kedatangan, keberangkatan dan realisasi dari yang lain gerakan oleh pesawat sementara mereka berada di permukaan bumi.

Sementara itu, perlu dicatat bahwa aerodrome dan bandara sering dibicarakan hampir tidak jelas seolah-olah keduanya persis sama, padahal sebenarnya tidak. Untuk lebih memahami masalah ini, akan lebih baik untuk mengetahui apa itu bandara.

Menurut pertimbangan yang dikemukakan oleh organisasi – organisasi penerbangan internasional, bandar udara memang merupakan bandar udara yang mempunyai fasilitas tetap dan didedikasikan khusus untuk usaha angkutan udara. Kemudian, setiap bandar udara akan menjadi bandar udara, namun bandar udara, seperti yang kita sebutkan sebelumnya, menyiratkan pertanyaan yang sangat jelas dan oleh karena itu perlu bagi kita untuk memahami arti dan kemudian menggunakan konsep dengan cara yang sesuai dan itu tidak memberikan menimbulkan kebingungan.

Aerodrom bisa militer atau sipil.

Saat ini, bandara-bandara besar memiliki landasan pacu sendiri yang diaspal, dengan panjang total antara satu hingga dua kilometer sehingga pesawat dapat bergerak bebas dan normal. Dimungkinkan juga untuk memvisualisasikan di dalamnya taxiway, terminal kargo dan terminal penumpang, platform parkir dan hanggar pemeliharaan di mana pengaturan yang dibutuhkan mesin akan dilakukan.

Dan di bandara, di samping itu, dua bagian dibedakan, di satu sisi, bagian udara, di mana operasi jatuh pada pesawat, berusaha untuk memenuhi semua kebutuhan yang dimanifestasikan; dan pada sisi darat ada semua layanan ditakdirkan untuk penumpang dan ke kepuasan dari kebutuhan mereka seperti: toilet, restoran, kembang gula, kemasan kotak bagasi, antara lain.

Topik aerodrome

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET