Definisi Abintestat

Tanpa berwasiatPengertian akan menempati kita di bawah ini mempunyai kegunaan khusus dalam ruang lingkup hukum karena digunakan untuk menunjuk tata cara hukum yang darinya pewarisan, harta benda dan harta kekayaan yang dimiliki seseorang akan jatuh ke tangan kerabat terdekatnya sebagai Konsekuensinya, orang tersebut yang meninggal tidak meninggalkan wasiat, yaitu ia tidak menyatakan wasiatnya sebelum meninggal untuk mewariskan hartanya kepada ini atau itu, atau tata cara ini juga berlaku dalam hal wasiat batal itu.

Dalam kasus yang terakhir, dapat terjadi bahwa orang yang meninggal meninggalkan wasiat tetapi batal atau kehilangan validitasnya karena alasan tertentu, misalnya, ketika tidak ada persyaratan yang dibebankan pada pewaris, ketika ahli waris meninggal. waktu di hadapan ahli warisnya, apabila terjadi keadaan tidak mampu di pihak ahli waris, atau hanya ketika ahli waris mengumumkan penolakan atau penolakannya terhadap warisan.

Masalah lain yang dapat menyebabkan prosedur wasiat adalah wasiat tidak benar-benar menyebutkan semua aset yang tersedia untuk pewaris dan biasanya dalam hal itu keputusan biasanya untuk menyerahkan aset tersebut tidak dipertimbangkan kepada mereka yang sesuai menurut apa yang ditetapkannya. hukum.

Perlu dicatat bahwa kata tersebut berasal dari bahasa Latin dan jika kita menerjemahkannya, artinya akan menjadi tanpa wasiat.

Untuk bagiannya, akan akan bahwa perbuatan hukum melalui mana seorang individu memberikan yang akan memperoleh, mengelola aset mereka, aset mereka, mereka semua atau memihak, setelah mereka meninggal. Pada umumnya pewaris menetapkan untuk mewariskan hartanya kepada orang yang paling disayanginya dan yang mempunyai ikatan darah dengannya, anak-anak, suami/istri, orang tua, saudara kandung, atau tidak kepada orang-orang yang termasuk golongan dalam tetapi tidak mempunyai hubungan. ada darah, seperti berteman.

Ada berbagai jenis wasiat: wasiat bersama (dua orang campur tangan yang bersama-sama mengatur dalam tindakan yang sama bahwa pihak ketiga mewarisi mereka), wasiat bersama (jenis ini dibuat oleh dua individu yang membuat warisan bersama, yaitu siapa yang meninggal lebih dulu akan menjadi ahli waris pihak lain), wasiat tidak resmi (menetapkan hak waris kepada seseorang) dan wasiat holografik (dibuat dan ditandatangani dengan tulisan tangan pewaris).

Kemudian, apabila seseorang meninggal dunia tanpa meninggalkan wasiat formal, maka dikatakan telah meninggal dunia secara wasiat.

Topik di Abintestato

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET