Bidang Hukum

  • Hukum pidana

Hukum pidana juga termasuk pada parah hukum publik. Hukum pidana merupakan sebuah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan-perbuatan yang dilarang dan diharuskan oleh peraturan perundangan-undangan serta berakibat diterapkannya sangksi berupa pemidanan serta denda bagi pelngagar.

Baca Juga : 

  • Hukum perdata

Salah satu dari bidang hukum yang mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat dengan cara tertentu. Hukum perdata juga disebut dengan hukum perivat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat ialah jual bel rumah atau kendaraan.

  • Hukum acara

Untuk penegakan hukum hukum substantif atau prosedural diperlukan sering disebut hukum perundang-undangan. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana dan siapa yang berwenang untuk menegakkan hukum substantif dalam kasus pelanggaran hukum substantif. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum substantif akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil.

Untuk menegakkan ketentuan hukum pidana substantif perlu kode prosedural pidana hukum substantif sipil, maka ada prosedur sipil. Sementara itu, hukum substantif administrasi negara, hukum acara yang diperlukan dari administrasi negara. hukum acara pidana harus dikendalikan terutama oleh polisi, jaksa, pengacara, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET