Bentuk – Bentuk Lembaga Yang Berhubungan Dengan Pranata Politik

Bentuk pranata politik dalam suatu negara secara umum dibrdakan menjadi tiga, yaitu :

  • Lembaga eksekutif

Lembaga pengatur pelaksanaan Undang-Undanng yang dipimpin oleh presiden dan wakil presiden atau perdana menteri.

  • Lembaga Yudikatif

Lembaga pengatur pelanggaran Undang-Undang yang ditangani oleh MA dan pengadilan dibawahnya.

  • Lembaga legislatif

Lembaga pengatur perubahan Undang-Undang yang dipegang oleh DPR dan MPR.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET