Bendahara – Definisi, Konsep dan Apa itu

Istilah perbendaharaan mengacu pada seluruh warisan negara. Erario berasal dari kata Latin erarium, yang berarti tembaga, karena di dunia kuno koin sebagian besar terbuat dari logam ini. Di zaman kita, kata perbendaharaan digunakan sebagai sinonim untuk harta publik.

Sejarah asal usul istilah

Dalam peradaban Romawi, konsep aerarium sudah digunakan untuk menunjukkan totalitas uang yang diperoleh dari administrasi pajak yang dikumpulkan dari warga. Dalam pengertian ini, orang Romawi menggunakan beberapa konsep serupa, seperti fiskus, kamar kingdom, atau kotak amortisasi. Kesemuanya itu terkait dengan gagasan negara, yaitu organisasi yang mengurus kepentingan umum warga negara.

Namun, perlu dicatat bahwa dalam arti sempit konsep negara seperti yang kita pahami sekarang tidak sama dengan orang Romawi yang menggunakan istilah lain, orang Romawi (Populus Romanus). Bagaimanapun, peradaban Romawi memang memiliki gagasan yang mengakar untuk menjadi bagian dari komunitas yang terorganisir.

Para sarjana dari institusi Roma kuno berpendapat bahwa aerarium muncul sebagai mekanisme administratif untuk mengelola warisan dalam kasus-kasus di mana seseorang meninggal tanpa membuat wasiat atau tanpa keturunan, karena dalam kasus ini uang diserahkan ke tangan negara. Di sisi lain, perlu dicatat bahwa konsep aerarium dimasukkan ke dalam Hukum Romawi tetapi asal-usulnya yang sebenarnya berasal dari peradaban Yunani, karena di polis Yunani ada perasaan publik sebagai lawan privat. Dalam beberapa hal, gagasan aerarium pada asalnya sangat mirip dengan pajak warisan saat ini.

Perbendaharaan-2Aerarium umum dimaksudkan untuk membiayai infrastruktur dan layanan masyarakat, yang untuk itu diperlukan orang yang bertanggung jawab, quaestor. Quaestor adalah seorang pejabat publik, khususnya seorang hakim yang bertugas mengawasi pengeluaran dan membayar gaji para anggota tentara.

Aerarium, contoh warisan Hukum Romawi

Aerarium Romawi berkembang dan hari ini kita berbicara tentang perbendaharaan publik untuk merujuk pada aset negara secara umum. Contoh ini berfungsi untuk mengingatkan kita bahwa Hukum Romawi lebih dari sekadar peninggalan masa lalu, karena sangat hadir dalam undang – undang saat ini di sebagian besar negara. Dengan demikian, di zaman kita, prinsip-prinsip umum Hukum Romawi terus digunakan (Alterum non laedere atau tidak untuk merugikan yang lain, Summ cuique tribuere atau untuk memberikan masing-masing mereka sendiri atau hak pater familia ).

Foto: iStock – javarman3 / Paolo Cipriani

Topik dalam Perbendaharaan

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET