Apa yang dimaksud FM (Manajemen Fasilitas)

  1. Membuat perjanjian dengan penyedia jasa untuk mengelola fasilitas internal perusahaan seperti telekomunikasi atau jasa pengolahan data. Pengelolaan fasilitas tidak melibatkan pengalihan kepemilikan fasilitas kepada penyedia layanan. 2. Untuk perusahaan pemerintah, FM adalah jenis hubungan kontraktual yang paling umum di mana vendor bertanggung jawab atas satu atau lebih fungsi teknologi informasi (TI). Tidak seperti outsourcing, ini mengacu pada vendor yang mengoperasikan dan mengelola aset (biasanya perangkat keras dan perangkat lunak), tetapi tidak mengambil kepemilikan. Dalam kesepakatan milik pemerintah yang dioperasikan oleh kontraktor, pemerintah memiliki peralatan dan sistem operasi, dan kontraktor mengoperasikan peralatan dengan personelnya. Biasanya, peralatan dipelihara di fasilitas pemerintah, tetapi dapat disimpan di fasilitas milik vendor. Dalam pengaturan milik pemerintah, yang dioperasikan oleh pemerintah, pemerintah memiliki peralatan dan mengelola operasi dengan menggunakan personel kontraktor.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET