Apa yang dimaksud dengan sosiologi hukum

Konsep sosiologi hukum menunjukkan bahwa ini adalah disiplin ilmu yang mencoba menjelaskan sebab dan akibat dari norma hukum. Sosiologi hukum adalah cabang sosiologi yang membahas berbagai topik yang dicakup oleh hukum dan ilmu-ilmu sosial. Artinya, setiap cabang hukum memiliki analoginya dalam cabang sosiologi ini.

Misalnya kita memiliki sosiologi hukum keluarga, ada juga aspek hereditas, korporasi, administrasi dan tentunya khususnya hukum pidana yang merupakan cabang penting karena dekat dengan kriminologi yaitu hukum tata negara.

Penting untuk mengatakan bahwa masalah hukum yang paling penting saat ini adalah kejahatan transnasional, krisis sistem peradilan di seluruh dunia, pelecehan dan perlakuan buruk terhadap perempuan atau anak di bawah umur, kami juga memiliki migrasi dan munculnya kembali perasaan xenophobia di seluruh dunia. . Semua masalah ini merupakan inti dari sosiologi hukum saat ini, di sebagian besar negara di dunia.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET