Apa yang dimaksud dengan Perang Saudara

Perang saudara dapat didefinisikan sebagai perang antara kelompok-kelompok terorganisir dalam negara atau negara yang sama. Perang antara dua negara yang diciptakan dari negara yang sebelumnya bersatu juga dapat disebut sebagai perang saudara.

Secara sederhana, istilah perang saudara digunakan untuk merujuk pada perang antara warga negara yang sama. Jenis perang ini terjadi karena beberapa alasan. Satu pihak mungkin ingin mengambil kendali atas seluruh negara atau wilayah, untuk memperoleh kemerdekaan, atau untuk mengubah kebijakan pemerintah.

Perang saudara Amerika (1861–1865) antara “Union” (sekelompok 24 negara bagian Utara) dan “Konfederasi” (kumpulan 11 negara bagian Selatan) adalah contoh perang saudara. Selain itu, perang saudara Korea, perang saudara Sri Lanka, perang saudara Spanyol, perang saudara Liberia adalah beberapa contoh perang saudara lainnya.

Perang saudara adalah konflik intensitas tinggi dan seringkali melibatkan pasukan bersenjata skala besar, teratur, dan teratur. Perang saudara menghasilkan sejumlah besar kausalitas dan menghabiskan banyak sumber daya suatu negara.

Di dunia kontemporer, banyak perang saudara melibatkan intervensi dari kekuatan luar. Terlepas dari berbagai sebab akibat, pemindahan paksa, perang saudara juga mengakibatkan keruntuhan ekonomi.

Somalia, Angola dan Burma adalah contoh negara-negara yang memiliki masa depan yang menjanjikan sebelum perang saudara. Perang saudara dapat menghancurkan masa depan suatu negara.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET