Apa yang dimaksud dengan Penjualan

Penjualan adalah kontrak dimana agen (penjual) setuju untuk mengirimkan barang. Ini, sebagai imbalan atas pertimbangan ekonomi dari mitranya (pembeli).

Artinya, penjualan adalah kesepakatan dimana penjual mentransfer produk kepada pembeli. Dengan cara ini, kebutuhan terpenuhi.

Perlu dicatat bahwa penjualan adalah cara paling umum untuk mentransfer kepemilikan suatu objek. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa itu menggantikan praktik barter yang ada sebelum penemuan uang, ketika agen menukar satu barang dengan barang lainnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan bahwa penjualan dapat dilakukan antara orang, antar perusahaan, atau antara orang dan perusahaan. Selain itu, pertimbangan yang harus dilakukan pembeli tidak harus segera, tetapi dapat disepakati di kemudian hari, baik dalam sekali pembayaran maupun dalam beberapa kali angsuran.

Karakteristik kontrak penjualan terutama sebagai berikut:

  • Bilateral: Dua pihak yang berbeda berpartisipasi: pembeli dan penjual, dengan kewajiban dan hak masing-masing.
  • Berat: Kedua belah pihak dalam kontrak memperoleh manfaat ekonomi.
  • Konsensus: Membutuhkan persetujuan dari kedua belah pihak.
  • Komutatif: Ini mengacu pada fakta bahwa harus ada kesetaraan antara apa yang diberikan dan apa yang diterima.

Perlu dicatat bahwa penjualan tidak memerlukan kontrak tertulis formal. Yang terakhir terjadi terutama ketika objek transaksi memiliki nilai yang sangat tinggi, seperti halnya real estat. Jika tidak, hanya kesepakatan lisan yang diperlukan.

Elemen kontrak penjualan

Para pihak dalam kontrak penjualan adalah:

  • Benda : Benda yang dipindahkan.
  • Harga: Ini adalah nilai moneter yang ditetapkan untuk hal yang tunduk pada penjualan.
  • Dokumen formal: Dalam beberapa kasus, seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, kondisi transaksi akan ditetapkan secara tertulis.
  • Unsur-unsur keabsahan: Dalam hal suatu dokumen formal dibentuk, unsur-unsur lain diperlukan untuk memberikan keabsahan transaksi. Penjual, misalnya, harus memiliki hak milik atas properti yang ingin dia transfer.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET