Apa yang dimaksud dengan Pemerintah

Pemerintah mengacu pada sekelompok orang dengan wewenang untuk memerintah suatu negara atau negara pada waktu tertentu. Fungsi utama pemerintah termasuk menegakkan hukum yang ada, mengatur undang-undang baru, dan menengahi konflik.

Pemerintah dapat ada di tingkat nasional, regional dan lokal tetapi, pemerintah lokal dan lokal berada di bawah pemerintah nasional. Adalah pemerintah yang bertugas memperkenalkan dan mengelola hukum untuk suatu negara dan rakyat. Kekuasaan eksekutif dan legislatif pemerintah berada di tangan pemerintah.

Ada beberapa jenis pemerintahan; demokrasi, republik, republik demokratis, dan monarki adalah beberapa jenis pemerintahan yang umum. Pemerintah terdiri dari birokrasi administrasi yang terdiri dari beberapa pemimpin terpilih.

Dalam demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk memilih para pemimpin, dan mereka juga dapat ikut campur dalam masalah-masalah negara. Karena kematian seorang penguasa atau kekalahan dalam pemilu dapat menggulingkan pemerintahan, pemerintah tidak pernah permanen.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET