Apa yang dimaksud dengan jasa

Jasa adalah serangkaian kegiatan yang tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan orang. Pelayanan-pelayanan tersebut cenderung tidak mencakup kegiatan-kegiatan yang ada hubungannya dengan perencanaan atau intervensi orang banyak, namun ada pengecualian yang melibatkan pegawai, pejabat dan pengusaha, yang bekerja dengan Negara atau dengan perusahaan, hal ini mengacu pada pelayanan publik dan layanan swasta.

Di antara layanan ini, pembersihan dengan penggunaan produk kimia, surat, transportasi, listrik, kesehatan, internet dengan produk inovatif, antara lain, harus disebutkan.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET