Apa yang dimaksud dengan Federasi

Sistem politik federalisme yang mengatur adalah dasar dari konsep federasi. Sebuah federasi adalah entitas politik yang dicirikan oleh penyatuan sebagian provinsi yang mengatur diri sendiri, negara bagian, atau wilayah lain di bawah pemerintah pusat (federal). Biasanya, negara bagian dengan wilayah besar yang memiliki banyak provinsi dan wilayah mengikuti konsep federasi.

Dengan kata lain, sebuah federasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan berdaulat membagi secara formal antara otoritas pusat dan daerah-daerah konstituen lainnya. Ini membantu untuk mempertahankan kendali atas daerah-daerah konstitusional lainnya dengan perhatian pada internal mereka serta urusan eksternal mereka.

Pembagian kekuasaan antara konstituen dan pemerintah pusat ini terjadi menurut konstitusi tertulis yang diterima. Itu terjadi sebagai hasil setelah kesepakatan awal dengan para pemimpin sub-wilayah ini dengan perhatian terhadap kepentingan bersama, tujuan bersama, dll. Untuk menghindari dan mengurangi perbedaan di antara mereka dan untuk mendorong mereka untuk berdiri untuk tujuan bersama sebagai satu baru negara.

Selain itu, meskipun para anggota konstituen, yaitu provinsi dan daerah lain, kehilangan kekuasaan berdaulat mereka di bawah sistem yang mengatur ini, mereka juga dapat, sampai taraf tertentu, menikmati pemerintahan independen mereka berkenaan dengan hukum, tradisi dan kebiasaan yang terpisah, dll.

Namun, para anggota federasi terikat untuk menghormati otoritas pemerintah pusat, terutama mengenai pertahanan, masalah militer dan keamanan, kebijakan luar negeri, hubungan internasional dan diplomasi, masalah ekonomi seperti nilai mata uang, dll.

Beberapa contoh federasi adalah Kanada, Rusia, AS, Cina, India, dan Australia.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET