Apa yang dimaksud dengan Bargaining

Bargaining : Bentuk kerja sama individu dengan individu, atau individu dengan kelompok dalam melaksanakan tawar-menawar atau perjanjian mengenai perukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi/badan usaha atau lebih.

Menurut Charles H. Cooley kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingankepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan kesadaran terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya.

Bargaining atau tawar-menawar adalah jenis negosiasi di mana pembeli dan penjual barang atau jasa memperdebatkan harga yang akan dibayar dan sifat pasti dari transaksi yang akan terjadi, dan akhirnya mencapai kesepakatan.

Bargaining adalah strategi penetapan harga alternatif untuk harga tetap. Secara optimal, jika pengecer tidak mengeluarkan biaya apa pun untuk terlibat dan memungkinkan tawar-menawar, ia dapat memperkirakan kesediaan pembeli untuk berbelanja.

Ini memungkinkan untuk menangkap lebih banyak surplus konsumen karena memungkinkan diskriminasi harga, sebuah proses di mana penjual dapat mengenakan harga yang lebih tinggi kepada satu pembeli yang lebih bersemangat.

Bargaining sebagian besar telah menghilang di beberapa bagian dunia di mana biaya untuk tawar-menawar melebihi keuntungan bagi pengecer untuk barang-barang eceran yang paling umum. Namun, untuk barang mahal yang dijual kepada pembeli yang kurang informasi seperti mobil, tawar-menawar bisa tetap menjadi hal yang biasa.

Dickering mengacu pada proses yang sama, meskipun dengan sedikit konotasi negatif. Bargaining juga merupakan nama yang dipilih untuk tahap ke-3 model Kübler-Ross, meskipun tidak ada hubungannya dengan negosiasi harga.

Bentuk-bentuk bargaining

Kerja sama dapat dibagi menjadi tiga bentuk berikut ini.

1) Bargaining (tawar-menawar)

Bergaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.

Contoh bentuk kerja sama

Perhatikan dengan saksama ilustrasi berikut ini.

Bank Bumiputera, AJB Bumiputera 1912 dan
Bumida Bumiputera Jalin Kerja Sama
PT Bank Bumiputera Indonesia Tbk menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Bumiputeramuda 1967 (Bumida Bumiputera) di Jakarta. Melalui kerja sama ini, Bank Bumiputera akan memberikan fasilitas kredit kepada karyawan, para agen, serta pemegang polis asuransi Bumiputera 1912 dan Bumida Bumiputera.

Bank Bumiputera juga akan memanfaatkan produk asuransi yang dimiliki oleh Asuransi Bumiputera 1912 dan Bumida Bumiputera untuk setiap produk bank.

2) Cooptation

Cooptation yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam organisasi yang bersangkutan.

3) Coalition (koalisi)

Koalisi merupakan kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Untuk sementara waktu akan terjadi instabilitas karena dua atau lebih organisasi tersebut memiliki perbedaan struktur, tetapi karena mereka ingin mencapai tujuan bersama, maka dapat terjadi kerja sama.

4) Joint venture atau usaha patungan

Joint venture yaitu kerja sama dalam proyek tertentu, misalnya industri mobil, pengeboran minyak, pertambangan batu bara, perhotelan, dan pembiayaan.

Faktor-faktor pendorong bentuk bargaining

Motivasi seseorang atau suatu kelompok melakukan kerja sama dengan pihak lain, dapat dilihat dari beberapa hal berikut ini.

  • Orientasi perorangan terhadap kelompoknya sendiri yang meliputi arah, tujuan, atau kepentingan-kepentingan lain. Untuk mencapainya setiap anggota kelompok mengharapkan dan mengandalkan bantuan dari anggota kelompoknya. Misalnya kerja sama untuk menyelesaikan tugas kelompok.
  • Ancaman dari luar (musuh bersama) yang dapat mengancam ikatan kesetiaan atau persaudaraan yang secara tradisional dan institusional telah tertanam di setiap anggotam kelompoknya. Misal, adanya semangat membela tanah air dari setiap ancaman dan gangguan dari negara lain.
  • Rintangan dari luar. Untuk mencapai cita-cita kelompoknya kadang-kadang muncul kekecewaan atau rasa tidak puas karena apa yang diinginkan tidak tercapai. Hal inilah yang menimbulkan sifat agresif dan membutuhkan kerja sama di antara anggotanya.
  • Mencari keuntungan pribadi. Dalam kerja sama, seseorang kadang berharap mendapatkan keuntungan yang diinginkan, hal inilah yang mendorong untuk bekerja sama. Motivasi ini biasanya tidak baik sehingga terkadang dapat menimbulkan perpecahan.
  • Menolong orang lain. Kerja sama dilakukan semata-mata hanya untuk meringankan beban penderitaan orang lain tanpa mengharapkan imbalan apapun. Misalnya kerja sama mengumpulkan dana untuk korban bencana alam.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET